JAKARTA,BERNAS.ID – Pemerintah diminta untuk memperhatikan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan.
PHK di sektor perhotelan perlu disikapi dengan mengambil langkah konkret guna melindungi para pekerja. Pasalnya sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata.
“Ancaman PHK massal di sektor ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada perekonomian nasional,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga :Tingginya PHK di Jakarta, Nur Afni Sajim Minta Pemprov Bertindak Strategis
Arzeti mengatakan tren peningkatan PHK di sektor padat karya dapat menjadi indikator awal adanya ancaman serupa di sektor perhotelan. Untuk itu ia menekankan pentingnya pemerintah untuk segera melakukan pemetaan risiko dan memberikan stimulus kepada industri perhotelan yang terdampak.
Ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pencegahan PHK di sektor perhotelan.
“Selain itu, perlu ada program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak,” tegasnya.
Menurut survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta, sebanyak 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama 2025.
Baca Juga :Tarif Trump Dapat Ancam Gelombang PHK Industri Ekspor RI
Kemudian, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dampak dari penurunan tingkat hunian itu, 70 persen pengusaha hotel dan restoran Jakarta berencana melakukan efisiensi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Diperkirakan pengusaha hotel akan mengurangi 10-30 persen dari total jumlah karyawan. (FIE)

