Libur Lebaran di Jogja, Forpi Kota Yogyakarta Minta Jukir dan PKL Jangan Nuthuk Harga

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, meminta kepada para juru parkir (jukir) maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Kota Yogyakarta untuk tidak menaikan harga secara tidak wajar alias “nuthuk” harga pada libur Lebaran tahun 2024 ini.
Permintaan ini sangat beralasan dikarenakan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya aksi “nuthuk” harga kerap terjadi terutama pada libur panjang seperti libur Lebaran.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharudddin Kamba mengatakan, sebagai tuan rumah sudah selayaknya memberikan kesan atau kenangan yang baik terhadap para wisatawan yang berlibur di Kota Yogyakarta.
“Karena dengan “nuthuk” harga, maka akan merusak citra Kota Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata dan kota pelajar,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga : Masalah Parkir Kembali Mengemuka, Begini Kata Pemkot Jogja
Kamba menjelaskan, hal lain adalah keberadaan parkir liar atau parkir ilegal harus segera ditertibkan tanpa pandang bulu.
Masterclass AI & Fullstack — Sertifikasi Google Gratis
Kuasai AI, Cloud, dan Fullstack Development. Akses 100+ slide interaktif di Slid1st Academy.
Daftar Sekarang — Gratis →Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045“Harus tegas!
Jangan mau kalah apalagi takut dengan oknum jukir yang ilegal.
Karena aksi “nuthuk” harga kerap terulang termasuk tarif parkir yang tidak masuk akal,” jelasnya.
Jika tindakan tegas dilakukan maka memberikan efek jera bagi pelaku aksi “nuthuk” baik oknum PKL maupun oknum jukir.
Sudah sangat meresahkan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyaakarta dengan aksi “nuthuk” harga ini.
“Apalagi ada oknum jukir yang kedapatan melakukan aksi “nuthuk” tarif parkir, maka dibawa ke meja hijau untuk disidang tindak pidana ringan atau Tipiring.
Harapannya hakim yang menyidangkan menjatuhkan vonis maksimal agar memberikan efek jera,” kata Kamba.
“Apalagi pelaku aksi “nuthuk” harga memiliki kartu miskin atau KMS, maka dapat dievaluasi untuk dicabut,” imbuhnya.
Baca Juga : Paguyuban Kusir Andong DIY Pastikan Anggotanya Tidak ‘Nuthuk’
Sementara bagi PKL yang kedapatan menaikkan harga makanan secara tidak wajar, maka ijinnya dicabut saat itu juga dan tidak diperbolehkan berjualan selamanya.
Kamba menambahkan, persoalan klasik ini terus terjadi jika tidak ada tindakan tegas termasuk pengawasan dari instansi terkait termasuk dari kewilayahan atau Kecamatan/Kelurahan.
“Keluhan masyarakat di media sosial terkait aksi “nuthuk” pada libur Lebaran tahun ini diharapkan nihil.
Kalaupun ada segera direspon,” pungkasnya. (cdr)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Dan Ariely & Predictably Irrational: Mengubah Bias Konsumen Menjadi Cuan
Data Scientist: Profesi Paling Dicari dengan Gaji Tembus Rp 45 Juta/Bulan
Michael Porter & Competitive Advantage: Menggali Parit Pertahanan Bisnis
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di di yogyakarta
Semantic Authority Linker
Lanjutkan Literasi Strategis Anda