Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Komisi III DPR RI Undang YLBHI Dan Organisasi Advokat Bahas RUU KUHAP

Oleh: Redaksi Bernas•20 Juli 2025
Komisi III DPR RI Undang YLBHI Dan Organisasi Advokat Bahas RUU KUHAP
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS. ID – Komisi III DPR RI terus meminta masukan berbagai pihak guna menyempurnakan RUU KUHAP, di tengah pro kontra. Ketua Komisi III DPR RI Habibu..."

🗓️ Dipublikasikan pada 20 Juli 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA, BERNAS. ID – Komisi III DPR RI terus meminta masukan berbagai pihak guna menyempurnakan RUU KUHAP, di tengah pro kontra.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, Komisi III DPR RI, akan menggelar pertemuan dengan YLBHI dan organisasi advokat pada Senin (21/7/2025).

“Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP dan organisasi advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/7/2025).

Baca Juga :17 Poin Catatan KPK Terkait RUU KUHAP Yang Bertentangan Dengan UU KPK

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang. Komisi III DPR RI juga akan mengakomodir masukan sejumlah elemen masyarakat tentang RUU KUHAP.

“Kami juga mempersilahkan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya bisa diakomodir,” katanya.

Baca Juga :17 Poin Catatan KPK Terkait RUU KUHAP Yang Bertentangan Dengan UU KPK

Menurutnya, hal ini lebih efektif daripada harus melakukan aksi unjuk rasa, akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi. (FIE)

 

 

 

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram