Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Hukum yang Inkrah

Oleh: Paulus Yesaya Jati•16 September 2026
Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti 154 Perkara Hukum yang Inkrah
Foto: (foto: Ist)
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kejari Sleman memusnahkan barang bukti dari 154 perkara pidana yang telah inkrah dalam kegiatan tahap ketiga tahun 2026."
Pemusnahan barang bukti narkotika, rokok dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar bersama oleh jajaran pejabat dan jaksa Kejari Sleman. (Foto: Bernas.id)

🗓️ Dipublikasikan pada 16 September 2026.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menggelar pemusnahan barang bukti tahap ketiga di tahun 2026 di halaman kantor setempat, Rabu pagi (16/9). Barang bukti ini berasal dari hasil eksekusi 154 perkara pidana yang ditangani jajaran Jaksa Penuntut Umum Kejari Sleman dari periode putusan pengadilan sejak bulan Juni hingga September 2026.

Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini menjadi wujud komitmen untuk menunjukkan kinerja penegakan hukum yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Pernyataan Kajari Sleman

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Dr Dinar Kripsiaji SH MH mengatakan penuntasan sebuah perkara hukum tidak hanya diukur dari berhasilnya penahanan atau eksekusi fisik terpidana saja. Dikatakannya, proses hukum baru tuntas secara paripurna apabila seluruh tindak lanjut hukum di hilir telah terselesaikan paripurna.

"Paripurnanya penanganan perkara itu juga mengeksekusi barang bukti dan ketika ada denda, dibayar. Itu namanya paripurna, dan semoga ini paripurna," tutur Kajari Sleman, Dinar Kripsiaji kepada jajaran dan awak media.

Jenis Perkara yang Ditangani

Kajari Sleman menyoroti banyaknya tindak pidana penyalahgunaan narkotika umum, yakni 50 perkara disusul kasus psikotropika sebanyak 17 perkara. Perkara ini perlu menjadi perhatian sangat serius karena menjadi indikator peredaran gelap zat terlarang di Kabupaten Sleman masih marak, termasuk peredaran tembakau sintetis.

Rincian 154 Perkara

  • Tindak pidana ringan: 46 perkara
  • Pencurian: 8 perkara
  • Kesehatan: 4 perkara
  • Perlindungan anak: 3 perkara
  • Pemalsuan uang: 2 perkara
  • Senjata tajam: 2 perkara
  • Informasi dan Transaksi Elektronik/ITE: 2 perkara
  • Penadahan: 2 perkara
  • Cukai: 2 perkara
  • Penganiayaan: 2 perkara
  • Penggelapan, kesusilaan atau kekerasan seksual, pemerasan dan pengancaman, pengeroyokan, kejahatan terhadap nyawa, perusakan barang, dan pelanggaran lalu lintas: masing-masing 1 perkara

Rencana Balai Rehabilitasi

Kajari Sleman mendorong untuk segera merealisasikan operasional Balai Rehabilitasi (Rumah Rehab). Salah satunya, memanfaatkan alih fungsi bangunan bekas rumah dinas pimpinan yang telah siap secara sarana dan prasarana dasar.

"Prasarananya insyaallah sudah siap. Tinggal keinginan kita bersama, keinginan para Jaksa, keinginan para pejabat strukturalnya karena ini butuh konsentrasi. Insyaallah bisa kalau kita niati dengan yang baik," kata Kajari Sleman.

Pemusnahan Barang Bukti Cukai

Untuk barang bukti tindak pidana cukai sebanyak 4.259.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. Pemusnahan secara massal dan menyeluruh untuk sisa jutaan batang rokok ilegal tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00 WIB bertempat di lokasi pembakaran khusus PT Madubaru (PG-PS Madukismo), Kasihan, Bantul.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Adapun rincian seluruh barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini menurut keterangan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Sleman Novitasari SH MH, meliputi:

  • 1.173,79 gram tembakau sintetis
  • 93,99 gram tembakau gorilla
  • 134,74 gram shabu
  • 32.680,62 gram ganja
  • 83.775 butir obat terlarang dari berbagai jenis
  • 266 botol minuman keras atau alkohol
  • 14 buah senjata tajam
  • 9 unit handphone
  • 1 buah helm yang digunakan dalam aksi kejahatan

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram