Kejaksaan Agung Beberkan Peran Tersangka Kasus PT Sritex

JAKARTA,BERNAS.ID – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo memaparkan, peran para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Dari delapan orang yang ditetapkan tersangka berasal dari pihak Sritex, Bank DKI, hingga Bank Jateng.
Pertama, Allan Moran Severino selaku Direktur Keuangan PT Sritex 2006-2023 berperan sebagai penanggung jawab keuangan Sritex, khususnya terkait urusan pengajuan kredit ke pihak perbankan.
Baca Juga :Bank DKI Dukung Proses Hukum Kredit ke PT Sritex
“Memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif, menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai peruntukannya untuk modal kerja, melainkan digunakan untuk melunasi utang MTN (medium term note),” jelas Nurcahyo dalam jumpa persnya, Selasa (22/7/2025).
Kedua, Babay Farid Wazadi selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019-2022 berperan sebagai pejabat yang berwenang untuk memutus pemberian kredit berdasarkan analisa kelayakan.
Otomatisasi Invoice & Procurement dengan AI — Gratis Trial
Invo1st memproses invoice, PO, dan 3-way matching secara otomatis. Hemat 80% waktu administrasi.
Daftar Sekarang — Gratis →Selanjutnya, Pramono Sigit selaku Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015-2021 berperan sebagai pejabat pengambil keputusan pemberian kredit yang tidak melakukan analisa lebih dulu terhadap Sritex sebelum pemberian kredit dilakukan.
Tersangka keempat, Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb periode 2009-Maret 2025 berperan menyetujui penambahan batas pemberian kredit kepada Sritex dan memperbesar plafon kredit Sritex menjadi Rp350 miliar.
Baca Juga :Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Bos Sritex Sebagai Tersangka
Benny Riswandi selaku Senior Executive Vice President bank bjb 2019-2023 berperan memutus pemberian kredit modal usaha Rp200 miliar kepada Sritex.
Parahnya, Benny tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi Sritex sebelum pencairan kredit dilakukan.
“Tersangka mengetahui bahwa PT Sri Rejeki lsman mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor serta peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa bank sesuai yang tertera dalam SLIK OJK,” papar Nurcahyo.
Warta Pilihan Redaksi:
BERNAS Growth Academy: Belajar Investasi & Web3 dari NolTersangka keenam yakni Supriyatno selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023 berwenang memutus pemberian kredit.
“Menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut berisiko,” jelas Nurcahyo.
Ketujuh, Pujiono selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020 merupakan sosok berperan memutus pemberian kredit kepada Sritex tanpa melakukan analisa dan evaluasi.
Terakhir, Suldiarta selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020 yang tidak melakukan analisa terhadap kemampuan bayar Sritex sebelum kredit diberikan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(FIE)
📊 Survei Kilat BERNAS
Apakah Anda tertarik kuliah lagi?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Dapatkan Top 100 Weekly Brief Langsung ke Email Anda
Setiap Senin pagi: ranking terbaru brand & pemimpin Indonesia, tren industri, dan content angle yang bisa langsung dieksekusi.

Program Career Accelerator UNMAHA
Akselerasi karir global Anda lewat program Teaching Factory. Kuliah S1/D3 dengan jaminan penempatan kerja.
Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
Soal Usaha Kardus di RW 08 Kapuk, Camat Cengkareng: Sudah Ditindaklanjuti dan Dilaporkan
Keluh Kesah dan Kekecewaan Nasabah Bank Danagung Terkait Pelayanan
BERNAS 100: Unilever Indonesia Kunci Posisi #1 dengan Portofolio Omnichannel Terdepan
Grok 4.5 Dirilis xAI: Reasoning Real-Time 1 Juta Token, Langsung Tantang GPT-5.4 & Claude Opus 4.7
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda