Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Kejagung Tetapkan Ibu Dari Ronald Tannur Sebagai Tersangka, Ini perannya

Oleh: Redaksi Bernas•4 November 2024
Kejagung Tetapkan Ibu Dari Ronald Tannur Sebagai Tersangka,  Ini perannya
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA, BERNAS.ID Perkembangan tersangka kasus Ronald Tannur makin meluas. Kejaksaan Agung menetapkan ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 4 November 2024.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA, BERNAS.ID – Perkembangan tersangka kasus Ronald Tannur makin meluas. Kejaksaan Agung menetapkan ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, karena ditemukan bukti yang cukup oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyatakan, Penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.

Baca Juga : Tim Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya

“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB, sehingga penyidik meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” papar Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Untuk diketahui, Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Juga : KY Siap Koordinasi dengan Kejagung Terkait Suap Hakim Kasus Ronald Tannur

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur. (FIE)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram