Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

KAMMI Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Putusan MK, Kapolresta Banjarmasin : Sampaikan Aspirasi dengan Damai

Oleh: Redaksi Bernas•26 Oktober 2023
KAMMI Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Putusan MK, Kapolresta Banjarmasin : Sampaikan Aspirasi dengan Damai
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Selatan telah melaksanakan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel A, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin..."

🗓️ Dipublikasikan pada 26 Oktober 2023.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

BANJARMASIN, BERNAS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Selatan telah melaksanakan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel A, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada hari Rabu (25/10/2023).

Aksi unjuk rasa ini menegaskan tiga tuntutan utama, yaitu penolakan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres), menentang praktik dinasti politik yang muncul pasca-putusan MK, serta menuntut adanya peninjauan ulang atas keputusan tersebut.

Baca Juga : Pemilu 2024 Masih Mengarah ke Politik Transaksional

Muhammad Alfiansyah, Ketua Umum KAMMI Kalsel, menyampaikan, “MK seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial bagi masyarakat.”

Pernyataan tersebut merupakan suara para mahasiswa dari berbagai kampus yang ia wakili.

Lewat narasi Pernyataan Sikap KAMMI Kalsel, Ia juga mengatakan, kisruh persoalan ini menciderai semangat reformasi 1998.

 

Di sisi lain, sebagai Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K, M.H. tak menampik jika Ia disebut memberi ruang kebebasan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa di jalan, namun tetap mengedepankan norma-norma dan aturan untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Aliansi Rakyat Yogyakarta Gelar Aksi Damai Tolak Kelompok Prodem Jelang Pemilu 2024

“Siapapun boleh menyampaikan aspirasi mereka, siapapun boleh mengadakan aksi unjuk rasa, tapi harus sesuai dengan aturan dan menjaga keamanan, kenyamanan, dan kedamaian bersama,” ujarnya.

Kapolresta juga menekankan sebagai cerminan dari Polri Presisi dan humanis serta komitmen untuk negeri, menjaga kondusifitas dalam setiap pelaksanaan aksi unjuk rasa ini merupakan hal yang harus selalu diutamakan.

“Sebagaimana yang telah saya sampaikan pada hampir setiap aksi yang datang dari masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama aksi berlangsung. Sebagai sesama saudara, kita memiliki kewajiban untuk menjaga perdamaian dan kenyamanan di tanah banua,” katanya.

Kapolresta Banjarmasin, yang dikenal akrab dengan berbagai lapisan masyarakat, selalu berupaya untuk berinteraksi langsung dengan para peserta unjuk rasa.

Selain menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan, ia melihat hal ini sebagai upaya untuk membangun kedekatan yang lebih mesra dengan masyarakat secara langsung. (ros)

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram