YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Peniadaan kegiatan perihal kajian kampung yang selama ini telah berjalan, menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Yogyakarta. Mereka menilai keputusan itu berpotensi mengakibatkan program pembangunan yang dijalankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi tidak tepat sasaran dan terkesan disamaratakan.
Anggota Komisi A, Marwoto Hadi, menekankan pentingnya kajian kampung mengingat Kota Yogyakarta memiliki banyak kampung dengan karakteristik dan historis yang beragam.
“Banyak kampung yang memiliki karakteristik dan historis yang beragam. Ini jelas membutuhkan sentuhan yang beragam pula agar sesuai dengan kebutuhannya,” ujar dalam rapat kerja bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: DPRD Jogja Dorong Sinergitas OPD
Menurutnya, selama ini banyak OPD yang memiliki kegiatan berbasis kampung seperti kampung tangguh bencana, kampung KB, kampung ramah anak, kampung lestari, hingga kampung hijau, namun pelaksanaannya seolah disamaratakan.
Padahal, secara struktural, terdapat kampung yang hanya terdiri dari satu RW, namun ada pula yang merupakan gabungan dari beberapa RW, yang tentu saja membutuhkan pendekatan berbeda.
“Kajian kampung tidak sebatas geografis berupa peta. Tetapi harus memunculkan struktur dasar, pola sosial, ekonomi, budaya, dan aspek lain,” tegas Marwoto.
Dengan kajian yang komprehensif, kondisi setiap kampung dapat terpotret secara menyeluruh. Dengan demikian, program dan kegiatan yang dicanangkan oleh pemerintah dapat terarah dan terkonsep dengan mendasarkan pada potensi dan karakteristik unik yang ada di kampung tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menambahkan bahwa isu kajian kampung ini menjadi pembahasan yang cukup menarik untuk dibahas kembali.
Susanto menanyakan kemungkinan untuk mengembangkan 169 kampung yang sudah ditetapkan melalui peraturan wali kota (perwal), terutama pada kampung-kampung yang memiliki cakupan wilayah tergolong luas.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Subarjilan, mengakui bahwa kegiatan kajian kampung yang sebelumnya dicoret dari anggaran sebenarnya tidak memakan dana yang besar, yaitu hanya sekitar Rp 100 juta.
Baca Juga: DPRD Jogja Inisiasi Raperda Pengelolaan Kebudayaan
Pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan kembali usulan ini, seiring dengan kebutuhan kajian kampung yang dinilai mendesak dan sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang terfokus.
Komisi A mengingatkan Pemkot Yogyakarta mengaktifkan kembali kajian kampung demi mendukung program pembangunan yang menyentuh dan sesuai dengan kebutuhan kampung. (Age)

