Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Dinas PKP Salatiga Beri Diskon Sewa Rusunawa Dan Gratiskan Biaya Pemakaman Selama Satu Bulan

Oleh: Redaksi Bernas•23 Juli 2022
Dinas PKP Salatiga Beri Diskon Sewa Rusunawa Dan Gratiskan Biaya Pemakaman Selama Satu Bulan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Dalam rangka Hari Jadi ke-1.272 Kota Salatiga pada tanggal 24 Juli 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kota tersebut  memberi diskon uang sewa ba..."

🗓️ Dipublikasikan pada 23 Juli 2022.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

SALATIGA, BERNAS.ID – Dalam rangka Hari Jadi ke-1.272 Kota Salatiga pada tanggal 24 Juli 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kota tersebut  memberi diskon uang sewa bagi penghuni rusunawa  yang dikelola Pemkot Salatiga.

Diskon uang sewa tersebut berlaku untuk penghuni dua rusunawa yakni Rusunawa Cabean dan Rusunawa di Noborejo.

“Penghuni rusunawa mendapat diskon sebesar 50 persen untuk periode pembayaran sewa bulan Agustus 2022,” kata Kepala Dinas PKP Salatiga Eny Endang Surtiani, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Inilah Rumah Dinas Mewah Ketua DPRD Salatiga, Senilai Rp 4 Miliar

“Kami berikan diskon dalam rangka memperingati hari jadi ke-1.272 Salatiga,” tambahnya.

Tak hanya itu, Dinas PKP juga menggratiskan biaya pemakaman selama satu bulan, yakni antara tanggal 24 Juli 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022.

Penggratisan biaya pemakaman berlaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemkot, yaitu TPU Ngemplak dan TPU Blondo Celong.

Baca Juga: Pj Walikota Salatiga: Jika Bisa Tercapai, Target Retribusi Salatiga Jangan Diturunkan

“Dengan pemberian diskon dan pembebasan biaya pemakaman, diharapkan masyarakat bisa turut merasakan manfaat di HUT Salatiga tahun 2022 ini,” katanya. (den)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram