Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Budi Santoso Jamin Rentang Harga Ekspor DSI, Pengusaha Tagih Aturan BMKS

Oleh: Redaksi BERNAS•6 November 2026
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
"Mendag Budi Santoso menjamin DSI akan menetapkan rentang harga ekspor yang wajar mulai 1 Januari 2027."

🗓️ Dipublikasikan pada 6 November 2026.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjamin PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan menetapkan rentang harga ekspor yang wajar bagi komoditas sumber daya alam strategis dengan menggunakan HPE serta parameter komersial lain termasuk harga bursa.

Jaminan tersebut mencakup batu bara, kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy yang akan diekspor melalui DSI sebagai perantara tunggal mulai 1 Januari 2027.

Perwakilan pengusaha di forum yang sama mempertanyakan di mana penetapan harga transaksi berada dan patokan apa yang berlaku bagi petani, pekebun, serta pelaku industri dan pertambangan, sekaligus mendesak aturan teknis BMKS segera terbit.

"Hanya satu yang belum terjawab, penetapan harga transaksi itu adanya di mana, patokan apa bagi petani, pekebun, dan pelaku ekonomi di industri ini, maupun pertambangan.

Ini belum ada," kata seorang perwakilan pengusaha dalam forum sosialisasi, sebagaimana dikutip Detikcom dalam laporan berjudul "DSI Bakal Tentukan Rentang Harga Ekspor Sumber Daya Alam".

HPE Dipakai, Tapi Bursa Domestik Belum Berdiri

Budi Santoso menjelaskan DSI nantinya menyusun formula harga secara teknis bersama pemangku kepentingan. HPE tetap dipakai, dan harga bursa menjadi salah satu parameter komersial.

"Terkait dengan harga, jadi nanti DSI akan menetapkan rentang harga ekspor yang wajar, dan nanti mungkin juga dengan menggunakan parameter komersial lainnya.

Jadi HPE tetap dipakai, harga patokan ekspor dipakai," ujar Budi.

Ia menambahkan DSI akan menyusun mekanisme teknisnya bersama kementerian dan pelaku usaha. "Nanti secara teknis dari DSI yang akan menyusun, yang nanti bersama-sama dengan kita," lanjutnya.

Persoalannya, acuan harga yang dimaksud belum memiliki rumah.

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang dijadwalkan menjadi bursa acuan domestik ditargetkan beroperasi pada 1 Januari mendatang, berbarengan dengan mulai berlakunya DSI sebagai perantara tunggal.

Sampai sosialisasi berlangsung, aturan teknis penetapan harga transaksi dan BMKS belum terbit. Tenggatnya tersisa kurang dari dua bulan. Pengusaha Tolak Patokan Malaysia, London, dan New York

Perwakilan pengusaha dalam forum menegaskan aturan teknis harus segera keluar. Alasannya bukan sekadar kepastian kontrak, tetapi juga perpajakan.

Kementerian Keuangan menetapkan pajak berdasarkan dasar harga transaksi. Tanpa patokan yang jelas, basis pengenaan pajak ikut kabur.

"Supaya tidak menjadi simpang siur, kami menyarankan teknis ini harus segera, karena Kementerian Keuangan melakukan penetapan pajak, adanya di mana," kata perwakilan pengusaha itu.

Mereka juga menolak ketergantungan pada bursa asing. Selama ini patokan harga masih merujuk bursa Malaysia, London, atau New York yang dinilai tidak lagi mencerminkan kepentingan domestik.

"Nggak bisa lagi Bapak ngambil dari Malaysia, ngambil dari London, atau New York. Ini udah nggak zamannya lagi Pak, adanya di bursa," tegasnya. Kekosongan Regulasi di Tengah Tenggat Dua Bulan

Assessment Interaktif Cepat

Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI

Q1.Berapa banyak invoice manual yang Anda cetak per bulan?

Akar persoalannya adalah kekosongan regulasi teknis. HPE dinilai belum cukup sebagai satu-satunya referensi karena selama ini patokan transaksi masih bergantung pada bursa luar negeri.

Bagi produsen hulu, dampaknya paling langsung. Petani, pekebun, dan pelaku pertambangan rakyat berisiko menerima harga yang tidak transparan karena dasar transaksi belum final.

Eksportir menghadapi ketidakpastian kepatuhan. Kontrak jangka panjang biasanya mengunci formula harga, dan formula itu belum ada.

Pemerintah sendiri menghadapi tekanan reputasi. Janji kepastian harga menjelang peluncuran DSI dan BMKS belum terwujud dalam bentuk aturan yang bisa dipegang pasar. Peta Jalan yang Ditawarkan BERNAS

Ada jalan keluar yang bisa ditempuh tanpa menunda tenggat.

Pertama, terbitkan regulasi teknis penetapan rentang harga DSI dan BMKS sebelum 1 Januari 2027, dengan formula baku yang memadukan HPE, harga bursa domestik, dan parameter komersial.

Kedua, bangun sistem referensi harga digital terintegrasi yang transparan dan dapat diakses petani, pekebun, serta pertambangan rakyat.

Patokan harga yang hanya beredar di kalangan eksportir besar akan mengulang masalah yang sama.

Ketiga, sinergikan basis data DSI dan BMKS dengan Kementerian Keuangan agar penetapan pajak berbasis harga transaksi yang tervalidasi. Ini menghilangkan ruang sengketa di kemudian hari.

Keempat, jalankan uji coba bersama asosiasi eksportir dan petani sebelum penerapan penuh. Kelima, tetapkan mekanisme evaluasi HPE berkala dan jalur banding harga untuk mencegah simpang siur pasar.

Transisi ke model perantara tunggal menyentuh tata kelola Devisa Hasil Ekspor SDA, basis pengenaan pajak, dan pembentukan bursa acuan domestik sekaligus.

Ketiganya bertumpu pada satu hal yang belum ada: aturan teknis harga.

Tanpa itu, 1 Januari 2027 berpotensi menjadi tanggal ketika kewajiban baru berlaku tetapi patokannya masih dipinjam dari luar negeri.

Pemerintah memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk memastikan hal itu tidak terjadi.

[STRATEGI SOLUSI]

Ketidakpastian harga transaksi menjelang penerapan DSI dan BMKS adalah persoalan tata kelola yang menuntut kesiapan sistem, bukan sekadar kesiapan regulasi.

Pelaku usaha yang ingin memetakan dampak kebijakan ini terhadap model bisnis dan arus kas ekspor dapat memulai lewat sesi Consulting Business Plan dari BERNAS untuk menyusun roadmap transformasi dan rencana eksekusi yang terukur.

Untuk tim yang perlu membangun sistem pemantauan harga dan otomasi pelaporan internal, program Training NLP + Vibecoding + AI menyediakan praktik langsung membangun sistem otomasi dengan studi kasus nyata.

Sementara perusahaan yang ingin memperkuat jangkauan informasi kebijakan dan positioning brand di mesin pencari dapat memanfaatkan Jasa SEO & Ads BERNAS berupa audit teknis dan optimasi kata kunci.

📊 Survei Kilat BERNAS

Apakah Anda tertarik kuliah lagi?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Budi Santoso Jamin Rentang Harga Ekspor DSI, Pengusaha Tagih Aturan BMKS?

Mendag Budi Santoso menjamin DSI akan menetapkan rentang harga ekspor yang wajar mulai 1 Januari 2027.

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Punya kabar atau rilis perusahaan?

Terbitkan siaran pers atau artikel bermerek Anda di BERNAS.id. Tayang di halaman nasional, dengan tautan yang bisa dibuka siapa pun.

Terbitkan di BERNAS.id

“Budi Santoso Jamin Rentang Harga Ekspor DSI, Pengusaha Tagih Aturan BMKS”

R
Redaksi BERNAS
Click to Share
Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.