Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

Terkini
NASIONAL

FPUB Yogyakarta Kecam Keras Perusakan Tempat Ibadah JAI Sintang

Oleh: Redaksi Bernas•3 September 2021
FPUB Yogyakarta Kecam Keras Perusakan Tempat Ibadah JAI Sintang
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) Yogyakarta mengecam keras perusakan tempat ibadah dan bangunan milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang..."

🗓️ Dipublikasikan pada 3 September 2021.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) Yogyakarta mengecam keras perusakan tempat ibadah dan bangunan milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021). Tindak kekerasan dan perusakan yang mengatasnamakan agama tepatnya terjadi di Desa Balai Guna, Kecamatan Tempuruk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Koordinator Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin menyatakan pertama, tindakan perusakan dan kekerasan merupakan tindakan melawan hukum karena menutup paksa tempat ibadah masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). “Kedua, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk melindungi bagi warga Muslim Ahmadiyah agar bisa menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman,” tuturnya dalam keterangan persnya, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Kesbangpol Sleman dan FKUB Sleman Lakukan Kunker ke Kota Pontianak

“Bupati Sintang harus menjalankan amanat konstitusi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan (kemerdekaan) beragama dan berkeyakinan setiap warga negara Indonesia,” imbuhnya.

Yang ketiga, lanjut KH Abdul, FPUB Yogyakarta meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas tindak kekerasan dan perusakan tempat ibadah yang jelas melanggar ketertiban masyarakat dan perundangan yang berlaku serta aparat penegak hukum melindungi secara nyata terhadap warga negara Indonesia tanpa pandang bulu.

“Kami meminta tokoh agama untuk mengedukasi umatnya agar menjaga semangat kebhinnekaan sebagai sunnatullah. Kebijakan Pemerintah Indonesia membangun berbagai langkah moderasi beragama guna menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara saling menghargai perlu diupayakan oleh semua pihak, terutama para tokoh agama dan warga masyarakat.

Kelima, KH Abdul menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kehidupan yang bermartabat, bersikap adil, menghargai perbedaan dan tidak menjadikan sebagai alasan membenci atau bahkan melakukan penghakiman kepada sesama warga negara Indonesia. (jat) 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram