Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Sebelum Gabung, Kenali Dulu Perbedaan Koperasi Konvensional Dengan Syariah

Oleh: Redaksi Bernas•2 Mei 2021
Sebelum Gabung, Kenali Dulu Perbedaan Koperasi Konvensional Dengan Syariah
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Di Indonesia ada Koperasi Konvensional dan Syariah. Apa perbedaannya? Manakah yang menyejahterakan anggotanya? Simak perbedaan Koperasi Konvensional dan Koperas..."

🗓️ Dipublikasikan pada 2 Mei 2021.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita finansial terbaru →

Koperasi merupakan organisasi nirlaba yang tersebar di setiap daerah di tanah air. Memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggotanya, koperasi banyak diminati karena dapat membantu segala bentuk kebutuhan rumah tangga. 

Dilihat dari jenisnya, koperasi dapat dibedakan menjadi koperasi produsen koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam serta koperasi jasa. Berdasarkan tingkatannya ada koperasi primer dan koperasi sekunder. 

Namun, kini yang menjadi perhatian di kalangan masyarakat adalah koperasi Konvesional dan juga koperasi Syariah.

Apakah perbedaan keduanya dan koperasi manakah yang lebih baik untuk menyejahterakan anggotanya? Untuk memahami secara lebih mendalam, berikut ulasan lengkapnya.

Lambang Koperasi Indonesia

Koperasi Indonesia (foto: Finansialku)

 

Apa Itu Koperasi Konvensional dan Koperasi Syariah?

Koperasi Konvensional adalah sebuah organisasi ekonomi atau badan usaha yangdimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi bersama. Organisasi ini dibangun atas asas kekeluargaan dan memmiliki prinsip dasar berdasarkan UUD 1945. 

Koperasi Syariah adalah sebuah organisasi ekonomi atau badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan ekonomi bersama.

Organisasi ini dibangun atas asas kekeluargaan.

Tak hanya memiliki prinsip dasar berdasarkan UUD 1945 tetapi juga harus berdasarkan syariat Islam yaitu Alquran dan Assunah dengan membantu (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful).

BACA JUGA: ihsg-anjlok-264-ke-5142-asing-jual-bersih-rp912-miliar-2026-10-29" class="text-lg md:text-xl font-bold font-headline text-slate-900 hover:text-primary transition-colors leading-tight block"> IHSG Anjlok 2,64% ke 5.142, Asing Jual Bersih Rp912 Miliar

Baca juga: Ternyata Ini Bedanya Investasi Syariah dan Konvensional

 

Syarat Koperasi Syariah

  1. Kegiatan yang dijalankan dalam koperasi bersifat sah , bermanfaat dan menguntungkan dan mengunakan sistem bagi hasil.
  2. Koperasi harus dijalankan sesuai dengan fungsinya dan perannya sebagai badan usaha selayaknya tercantum dalam sertifikasi bisnis koperasi.
  3. Bisnis dalam koperasi mengacu kepada fatwa dan ketentuan Dewan Syariah Nasional Dewan Ulama Indonesia.
  4. Bisnis yang dijalankan oleh koperasi tidak boleh bertentangan dengan hukum dan peraturan yang adadi Indonesia.

 

Perbedaan Koperasi Konvensional dan Koperasi Syariah?

Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan koperasi konvensional dan koperasi syariah.

Prinsip

Konvensional: Menerapkan prinsip bagi hasil secara merata (bunga) untuk seluruh anggotanya.

Assessment Interaktif Cepat

Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI

Q1.Apa tujuan utama Anda terkait pendidikan & karir saat ini?

Syariah:

  1. Kekayaan adalah amanah Allah SWT dan tidak dapat sepenuhnya dimiiliki oleh siapa pun.
  2. Setiap manusia memiliki hak dan kebebasan untuk melakukan asalkan sesuai dengan ketentuan syariah.
  3. Manusia adalah khalifah Allah dan makmur di bumi ini.
  4. Menjunjung tinggi keadilan dan menolak segala sesuatuyang berkaitan dengan ribawi dan konsentrasi sumber daya ekonomi pada sekelompok orang.

 

Sistem Bunga

Konvensional: Koperasi Konvensional akan memberikan bunga untuk para nasabahnya sebagai bentuk keuntungan koperasi. 

Syariah: Untuk koperasi syariah memberikan keuntungan dengan cara bagi hasil gunamelayani nasabahnya. Hal ini dikarenakan sistem riba atau bunga dilarang oleh prinsip syariah.

Sehingga koperasi syariah berdiri atas kemitraan pada seluruh aktivitas atas dasar kesetaraan dan keadilan.

 

Pengawasan

Konvensional: Diawasi oleh para jajaran pengelola koperasi baik dari kinerja maupun pengelolaannya.

Syariah: Pengawasan koperasi Syariah adalah pengawasan yang akan memperhatikan kejujuran pada internal koperasi. Tidak hanya pada pengurus koperasi, pengawasan juga dilakukan terhadap aliran dana dan pembagian hasil. 

 

Penyaluran Produk

Konvensional:  Memiliki produk berupa sistem kredit atau peminjaman barang dimana memungkinkan nasabah untuk meminjam dana kemudian mengembalikan namun disertai bunga pinjaman.

Syariah: Koperasi syariah tidak mengkreditkan barang, melainkan hanya menjualnya secara tunai atau dikenal dengan istilah murabahah.

 

Penyalur Zakat

Konvensional: Koperasi Konvensional tidak menyeiakan jasa menyalurkan Zakat.

Syariah: Koperasi Syariah merupakan institusi Ziswaf yang memiliki fungsi sebagai penyalur zakat bagi anggotanya. 

 

Baca juga: Mengenal 4 Kelebihan Sistem Bagi Hasil Bank Syariah

📊 Survei Kilat BERNAS

Bidang karir impian Anda?

Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.

FAQ: Ringkasan Cepat

Apa inti dari Sebelum Gabung, Kenali Dulu Perbedaan Koperasi Konvensional Dengan Syariah?

Di Indonesia ada Koperasi Konvensional dan Syariah. Apa perbedaannya? Manakah yang menyejahterakan anggotanya? Simak perbedaan Koperasi Konvensional dan Koperas...

Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?

Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram

Untuk Mitra & Pengiklan

Punya kabar atau rilis perusahaan?

Terbitkan siaran pers atau artikel bermerek Anda di BERNAS.id — tayang di halaman nasional, terindeks Google.

Terbitkan di BERNAS.id

“Sebelum Gabung, Kenali Dulu Perbedaan Koperasi Konvensional Dengan Syariah”

R
Redaksi Bernas
Click to Share

Populer di finansial

Semantic Authority Linker

Internal Linking Storm • v1.0

Discovering 1 Authority Nodes

Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?

Berita bisnis dan ekonomi dari berbagai daerah.

Discovery Insight

Data Transmutation:
Digital Sovereignty

Kenali produk dan layanan dalam ekosistem BERNAS.

Lihat Ekosistem

Peluang Karir & Bisnis Digital

Potensi Penghasilan (2026)
Rp 15.000.000 - Rp 25.000.000

Estimasi berdasarkan data pasar kerja & AI Bernas.

Prospek Karir
⚡ Sangat Tinggi

Permintaan tenaga kerja untuk sektor ini diprediksi tetap kuat.