Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Inilah Sanksi Bagi Pelaku Bullying

Oleh: Redaksi Bernas•4 Februari 2016
Inilah Sanksi Bagi Pelaku Bullying
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA HarianBernas com Sebagai orang tua tentu anda tidak dapat menututelinga untuk tindakan bullying yang terjadi pada anak anak Namun akhirnya malah orang..."

🗓️ Dipublikasikan pada 4 Februari 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita kesehatan terbaru →

JAKARTA, HarianBernas.com – Sebagai orang tua, tentu anda tidak dapat menutup telinga untuk tindakan bullying yang terjadi pada anak-anak.

Namun, akhirnya malah orang tua sendiri yang kebingungan.

Banyak orang tua tidak tahu akan apa yang harus mereka lakukan bila anak mereka menjadi korban atu malah pelaku bullying.

“Jika kasus bullying sudah sangat parah, kita dapat mendatangkan psikolog atau terapis. Maka dari itu, yang terlibat adalah korban, pelaku, guru kelas, dan pembimbing akademisnya,” ujar Psikolog Liza Marielly Djaprie.

Ibarat membuat orang sakit menjadi lebih sakit, hal ini adalah sanksi yang tepat bagi pelaku bullying. Hal ini dikatakan oleh Dokter Liza.

“Buat saya, ini akan jadi benang kusut.

Si pelaku ini kemungkinan besar dulunya adalah korban. Misalnya, korban bullying di rumahnya stres karena kondisi sekolah dan lainnya. Sebenarnya, dia korban dan memiliki masalah psikologis,” terangnya.

Edukasi tentang bullying juga perlu diberikan tidak hanya pada pelaku bullying saja, tetapi juga kepada anak-anak lain.

Edukasi ini bisa diberikan lewat pihak sekolah untuk menanamkan rasa tenggang rasa dan empati pada anak-anak.

Tag:#kesehatan#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram