Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Operasi Pekat Progo 2020, Seorang Nenek di Turi Kedapatan Jual Ciu

Oleh: Redaksi Bernas•5 Juli 2020
Operasi Pekat Progo 2020, Seorang Nenek di Turi Kedapatan Jual Ciu
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"SLEMAN BERNAS ID Polsek Turi Sleman menyita lima botol mineral ukuran 1 liter minuman keras miras jenis ciu saat menggelar Operasi Pekat Progo 2020 Minggu..."

🗓️ Dipublikasikan pada 5 Juli 2020.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

SLEMAN, BERNAS.ID- Polsek Turi, Sleman menyita lima botol mineral ukuran 1 liter minuman keras (miras) jenis ciu saat menggelar Operasi Pekat Progo 2020, Minggu malam (5/7) pukul 21.20 WIB. Lima botol miras ciu diamankan, dua botol dari Nenek Marinem (72) warga Sukerojo Girikerto Turi dan tiga botol dari Wagimin (51) warga Ngangring Girikerto, Turi.

Kapolsek Turi AKP Catur Widodo mengatakan terbongkarnya peredaran miras jenis ciu itu bermula saat mendengar informasi  di Girikerto ada peredaran miras jenis ciu. “Dari data yang didapatkan berhasil mengindentifikasikan tempat penjualan miras ciu tersebut,” ujarnya, Senin (6/7). 

Berbekal informasi itu, lanjut AKP Catur, tim segera mendatangi tempat  tersebut dan menemukan adanya miras ciu yang dikemas dalam botol air mineral. ?Botol-botol miras itu kemudian kami amankan ke Mapolsek Turi. Untuk dua orang penjual dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring),? katanya.

AKP Catur menjelaskan Operasi Pekat Progo 2020 ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat dengan menekan kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (jat)

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram