JOGJA, BERNAS.ID- Elemen masyarakat SENYUM melakukan aksi dukungan kepada Paguyuban Penolak Bandara Kulonprogo yang sedang melakukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2017 di Titik Nol Kilometer, Kamis 28 Maret 2019.
Abdul Kusnudin, Koordinator Aliansi SENYUM (Seduluran Yogyakarta Peduli Alam) mengatakan aksi solidaritas seperti ini banyak dilakukan di banyak titik seperti di Solo, Semarang, Bekasi, Bandung, dan lainnya. “Kita mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh Paguyuban Penolak Bandara Kulonprogo. Hari ini, mereka sedang mengantarkan gugatan kepada MA berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2017,” katanya kepada awak media.
“Hal ini yang mendorong kami bersolidaritas bersama-sama,” imbuhnya.
Abdul bersama rombongan juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pembangunan bandara hari ini sangat bermasalah dan sangat rawan sekali serta berdampak pada masyarakat secara umum.
“Poin pentingnya, infrastruktur hari ini tidak mementingkan apa yang dikatakan negara sendiri, UU No.26 tahun 2008, bahwa ada zona wilayah bencana, zona wilayah tertentu yang memiliki kemungkinan besar terjadinya bencana, longsor, banjir, atau apapun itu sehingga tidak diperbolehkan untuk dibangun infrastruktur yang memungkinkan banyak manusia berlalu-lalang,” imbuhnya.
Abdul menyatakan bahwa negara lupa bila wilayah Kulonprogo yang sedang dibangun bandara adalah wilayah dengan tingkat kebencanaan yang besar, yaitu tsunami. “Bila itu terjadi tsunami, infrastruktur itu akan hancur. Kita jangan hanya melihat pada sektor berapa juta yang didapatkan, tapi sektor keamanan tidak ada harganya,” tandasnya. (jat)

