SLEMAN, BERNAS.ID- Untuk memberikan kemudahan dalam penggunaan jasa pelayanan sampah, masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman meluncurkan Elektronik Retribusi Sampah (Pembayaran Sampah Sistem Online) di Pendopo Parasamya Kantor Setda Sleman, Kamis 20 Desember 2018.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan peluncuran E-Retribusi Sampah merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga Sleman.
?Langkah ini merupakan upaya kita untuk memberikan kemudahan kepda masyarakat dalam penggunaan jasa layanan sampah pengangkutan sampah,? jelasnya.
Dengan adanya inovasi digitalisasi, warga Sleman tidak perlu lagi repot untuk datang ke Kantor Kabupaten Sleman atau datang ke kantor BPD Pusat untuk membayarkan tagihan layanan pengangkutan sampah.
“Kita percaya BPD itu cabangnya ada di semua wilayah yang ada di Kabupaten Sleman, sehingga nanti para pengepul sampah dari yang menggunakan gerobak di padukuhan maupun di perkotaan, mereka setornya ke depot-depot itu nanti bayarnya cukup dengan online,” imbuhnya.
Sri Purnomo menyebut cukup cari BPD atau ATM BPD terdekat, bahkan bisa melalui internet banking, sudah bisa membayar retribusi sampah.
Sedangkan, Kepala DLH Sleman, Dwi Anta Sudibya menjelaskan bahwa e-retribusi ini dapat memudahkan pelanggan sampah untuk membayar retribusi sampah.
?Selama ini para pelanggan kita harus datang ke kantor dinas, yang mungkin kalau Prambanan jaraknya berapa kilometer, dari Depok berapa kilometer, belum lagi kalau jalanan macet seperti yang sudah disampaikan Pak Bupati tadi, ini mempermudah pelanggan kita untuk membayar. Sehingga nanti harapannya tidak ada tunggakan-tunggakan retribusi sampah,” tuturnya.
Peluncuran E-Retribusi Sampah ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo yang disaksikan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun serta Kepala DLH Sleman dan Kepala BPD DIY cabang Sleman. (jat)

