Bernas.id – Senin 27 November 2017, Pangeran Charles of Wales mengumumkan pertunangan putranya, Pangeran Harry dengan seorang aktris asal Amerika bernama, Meghan Markle. Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menikah pada hari Sabtu 19 Mei 2018.
Royal Wedding, hari itu akan menjadi salah satu momen yang banyak ditunggu oleh masyarakat Inggris. Prince Henry Charles Albert David of Wales, alias Pangeran Harry dan Rachel Meghan Markle akan segera menjadi pasangan suami dan istri Kerajaan Inggris.
Pernikahan akan dilakukan pada pukul 12.00 siang waktu Inggris.
Pernikahan akan berlangsung di kapel St George di Kastil Windsor.
Pangeran Harry merupakan anak kedua dari mendiang Putri Diana dan Pangeran Charles. Pangeran kelahiran 15 September 1984 itu, adik dari Prince William Arthur Phillip Louis Duke of Cambridge alias Pangeran William. Saat ini Pangeran Harry berada di urutan ke-6 sebagai pewaris tahta kerajaan Inggris di belakang ayahnya Pangeran Charles, kakaknya Pangeran William, serta tiga keponakannya.
Sedangkan calon istrinya, Meghan Markle, aktris asal Amerika Serikat dikenal sebagai artis di dunia hiburan, tapi juga aktif dalam kegiatan filantropi.
Meghan pernah berkunjung ke Afrika bersama organisasi World Vision Canada untuk kampanye air bersih. Ia juga pernah bekerja sebagai advokat untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di PBB.
Ratu Elizabeth II telah menandatangani Instrumen Persetujuan atau dokumen yang ditulis tangan yang mencatat persetujuannya terhadap pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Segala persiapan dikabarkan sudah selesai, mulai dari keamanan hingga gladi parade. (Jet)

