Bernas.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebut pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan pemberian dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat yang akan berakhir tahun 2021, Rabu (28/3).
“Seperti arahan Dewan Pertimbangan Presiden, arahnya adalah melanjutkan dana otsus namun dengan reformulasi terhadap segala aspek,” ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, dalam diskusi bertajuk “Quo Vadis Dana Otsus Papua”.
Diskusi tersebut diselenggarakan lembaga strategis kemitraan pemerintah Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) di Jakarta.
Sumarsono mengatakan berdasarkan evaluasi sementara yang dilakukan, dana otsus terbukti memberikan banyak kemajuan dan manfaat bagi pembangunan Papua. Untuk itu, pemerintah, lanjut Sumarsono, tampaknya akan tetap melanjutkan pemberian dana itu ke Papua dan Papua Barat.
Adapun seiring dengan hal tersebut, diperlukan reformulasi terhadap segala kekurangan dari dana otsus, baik dari sisi alokasi, jumlah, peruntukkannya hingga pengelolaan yang harus terintegrasi.
Sumarsono menekankan jika berbicara mengenai Papua dan Papua Barat tidak dapat hanya melihat dari angka-angka kuantitatif saja. Sebab dari sisi angka dan data, Papua dan Papua Barat memang masih mengalami ketertinggalan hampir dalam segala aspek jika dibandingkan dengan Provinsi lain.
Namun, dari sisi tren pertumbuhan dan pembangunan, Papua dan Papua Barat relatif tinggi atau lebih tinggi dari provinsi lain.

