Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

MenLHK Sambangai Parmusi, Ini Yang Dibicarakan

Oleh: Redaksi Bernas•11 Januari 2018
MenLHK Sambangai Parmusi,  Ini Yang Dibicarakan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Ada beberapa pembicaraan penting yang menjadi masukan dari pihak Parmusi terhadap Menteri Siti. Yaitu, terkait reforma agraria..."

🗓️ Dipublikasikan pada 11 Januari 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA,  Bernas.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terus melakukan roadshow,  sosialisasi dan meminta masukan dari para stakeholder, terkait kebijakan Presiden Joko Widodo soal reforma agraria. Kali ini MenterLHK mendatangi Kantor Persaudaraan Muslim Indonesia atau Parmusi Center di Ragunan,  Jumat, 12 Januari 2018.

MenteriLHK diterima langsung Ketua Umum Parmusi,  Usamah Hisyam dan beberapa jajaran pengurusnya. 

Turut mendampingi Menteri Siti Nurbaya,  Sekjend KLHK,  Bambang Hendroyono, Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto,  Dirjen Perubahan Iklim,  Nur Masripatin, Dirjen PSLB3, Rosa Vivien, Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmaja, dan beberapa ahli seperti Imam Prasodjo, Agus Pambagio, Suryo Adi Wibowo dan Chalid Muhammad. 

Ada beberapa pembicaraan penting yang menjadi masukan dari pihak Parmusi terhadap Menteri Siti. Yaitu,  terkait reforma agraria yang sempat ditawarkan Presiden Jokowi terhadap Parmusi. 

Ketua Umum Parmusi,  Usamah Hisyam mengaku untuk ketiga kalinya ditawarkan.

Namun,  persoalannya dimana lahan itu berada. “Sehingga Kedatangan Bu Menteri dapat senang sekali bila dapat dijelaskan wilayahnya,  biar bisa kita garap.

Ini bukan Kaitan bisnis,  tapi yang kita lakukan dalam rangkaian dakwah,” ungkapnya.

MenteriLHK,  menyatakan pemerintah ini berangkatnya dari ekonomi. Hal ini sesuai dengan Kongres yang digelar Parmusi soal ekonomi umat,  “Ini sangat relevan, ” ungkap Siti. 

Dari ekonomi berkeadilan tersebut Siti menjelaskan pada Usamah,  munculah program pemerintah berupa reforma agraria atau redistribusi lahan. 

Dari lahan dalam program reforma agraria atau redistribusi lahan yang dimiliki kehutanan seluas 4,1 juta hektar.

Contoh di Kalimantan Barat ada 164 ribu hektar, di NTT ada 94 ribu hektar,  di Sulteng 116 ribu hektar. “Ini lahan yang bisa dilepaskan atau dikeluarkan sertifikatnya. Biasanya hutan produksi. 

Selain itu, sambung Siti ada lahan akses Yang diberikan ke masyarakat tapi bukan hak milik. Masyarakat boleh mengelola dengan jangka waktu 35 tahun dan dapat diperpanjang. 

“Namanya perhutanan sosial luasnya 12,7 juta hektar.

Di NTT ada 554 ribu hektar. Kalbar 1,3 juta hektar, Sulteng 418 ribu hektar. Dr sisi potensi besar, ” jelasnya. 

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram