JAKARTA, Bernas.id ? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serius menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri yang tengah merajalela belakangan ini. Keseriusan Kemenkes ini mendapat sambutan positif dengan adanya dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, serta berbagai organisasi keagamaan, LSM, ikatan profesi, dan masyarakat.
Kemenkes sudah mengumpulkan data epidemiologis KLB Difteri hingga 25 Desember 2017. Saat ini terdeteksi sebanyak 907 kasus (kumulatif selama tahun 2017) dimana 44 di antaranya meninggal dunia.
Kasus dilaporkan ada di 164 Kabupaten kota dari 29 provinsi.
Dalam rilis Kemenkes yang dikutip Bernas.id, Kamis (3/1/17), salah satu faktor yang menyebabkan penanggulangan KLB Difteri lebih sulit adalah karena adanya orang sehat yang tidak menujukkan gejala Difteri namun bisa menularkannya kepada orang lain. Fenomena ini dikenal sebagai carrier.
Untuk itu, penerapan perilaku bersih dan sehat menjadi penting dalam setiap kesempatan. Saat batuk atau flu pakailah masker atau menutup mulut saat batuk.
Difteri utamanya ditularkan melalui percikan air liur dari penderita kepada orang lain.
Berbeda dari biasanya yang menyerang anak balita, KLB kali ini ditemukan pada kelompok umur 1-40 tahun dimana 47 persen menyerang anak usia sekolah (5-14 tahun) dan 34 persen menyerang umur di atas 14 tahun.
Data tersebut menunjukkan proporsi usia sekolah dan dewasa yang rentan terhadap Difteri cukup tinggi.
Salah satu cara penanggulangannya adalah mengadakan Outbreak Response Immunization (ORI), yakni mengimunisasi penduduk yang tinggal di sekitar penderita.
Adanya ORI, KLB Difteri bisa diatasi secara berangsur-angsur. Imunisasi Difteri pun digalakkan untuk mencegah KLB berulang.

