JAKARTA, Bernas.id – Pemerintah akan bersikap tegas bagi konsultan pengawas pembangunan jalan tol yang lalai dalam melakukan tugasnya dan menyebabkan insiden ambruknya struktur bangunan jalan tol.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat ini Direktorat Jenderal Bina Marga sedang mendetailkan sanksi dan pengawasan pembangunan tol. Ada kemungkinan konsultan yang sembrono dalam pengawasan pekerjaan fisik jalan tol akan masuk dalam daftar hitam (black list) dan tidak akan digunakan lagi untuk proyek-proyek tol lain.
“Tapi belum tentu masuk (daftar hitam). Makanya Direktur Jenderal Bina Marga sedang detailkan bagaimana pengawasannya,” ujar Basuki ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (3/1).
Masalah pengawasan ini menjadi sorotan Basuki lantaran ambruknya struktur beton tol kerap terjadi berdekatan dengan hari libur, dan pihak Kementerian PUPR masih terus mengevaluasi penyebab dan cara untuk mencegah kejadian serupa terulang pada proyek-proyek tol lain.
Basuki mengaku pihaknya akan memperbaiki Standard Operasional Procedure (SOP) pekerjaan tol, karena masih akan ada banyak lagi pekerjaan struktur utamanya di tol Trans Jawa, seperti pada proyek tol yang menghubungkan ujung barat hingga ujung timur pulau Jawa ini akan dipasang 120 balok penyangga jalan layang (girder).
Seperti diketahui, September tahun lalu terjadi kerusakan struktur bangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) saat sedang dikerjakan.
Satu bulan setelahnya, girder tol Pasuruan-Probolinggo ambruk hingga memakan korban satu orang pekerja tewas. Kerusakan teranyar terjadi pada girder proyek tol Depok-Antasari (Desari) pada Selasa kemarin.

