Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Pengangguran di Indonesia Pada 2017 Alami Penurunan

Oleh: Redaksi Bernas•2 Januari 2018
Pengangguran di Indonesia Pada 2017 Alami Penurunan
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Angka pengangguran Indonesia pada 2017 mengalami penurunan, dari 5,61 persen pada tahun 2016 turun menjadi 5,5 persen...."

🗓️ Dipublikasikan pada 2 Januari 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id – Angka pengangguran Indonesia pada 2017 mengalami penurunan, dari 5,61 persen pada tahun 2016 turun menjadi 5,5 persen.

Atas kondisi inilah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis akan terus menurunkan, dan akan melakukan berbagai strategi dan program kerja.

Hal ini juga didorong dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang terus naik, sehingga mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

?Angka pengangguran terus menurun, dari 5,61 persen pada tahun 2016 menjadi 5,5 persen pada 2017. Kita akan terus melakukan percepatan pengurangan pengangguran dan membuka kesempatan kerja,? kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Hery Sudarmanto.

Menurut Hery, turunnya angka pengangguran tersebut juga ditopang oleh program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Dari target penyediaan 2 juta lapangan kerja, pemerintah berhasil menempatkan 2.632.676 orang Tenaga Kerja.

?Penempatan TKI sektor formal yang ditargetkan 131.666 terealisasi sebanyak 110.924 orang,? ungkapnya.

Sedangkan dalam rangka mewujudkan kesempatan kerja yang sama bagi penyandang disabilitas, penempatan kerja penyandang disabilitas pada tahun 2017 mencapai angka 2.255 di 262 perusahaan. ?Di samping itu, 2.000 orang tenaga kerja penyandang disabilitas lainnya memilih jalur wirausaha mandiri,? paparnya.

Di bidang pengembangan hubungan industrial,  Kemnaker telah menambah 189 LKS Bipartit menjadi 16.846 LKS, naik 1,13 persen dari 2016.

Sedangkan jumlah peraturan perusahaan bertambah 1.542 buah, menjadi 63.515 atau naik 2,49 persen dibandingkan 2016.

?Jumlah perusahaan yang mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama bertambah 398 menjadi 13.769 perusahaan, atau meningkat 2,98 persen dari tahun lalu,? tutur Hery.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram