Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Fahira Sebut Penanganan Hukum Di 2017 Ganjil

Oleh: Redaksi Bernas•31 Desember 2017
Fahira Sebut Penanganan Hukum Di 2017 Ganjil
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Saat ini ada persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum hanya tegas pada yang kritis kepada pemerintah, tapi lemah kepada yang memuji pemerintah...."

🗓️ Dipublikasikan pada 31 Desember 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA,  Bernas.id – Ketua Komite III DPD RI,  Fahira Idris menilai pemerintah gamang dalam penyelesaian persoalan hukum. Malah dalam beberapa kasus, alih-alih menjadi pengurai ketegangan, kebijakan pemerintah malah menimbulkan tensi sosial yang semakin tinggi.

Fahira menyebut dalam pandangan masyarakat penegakan hukum hanya tegas kepada mereka yang kritis kepada pemerintah, tetapi lemah kepada mereka yang memuji pemerintah.

“Saya menyebut tahun 2017 yang baru saja kita lewati, adalah tahun ganjil penegakan hukum. Kenapa ganjil.

Jika yang melapor pendukung pemerintah dan yang dilaporkan yang selama ini kritis terhadap pemerintah maka prosesnya bisa cepat. Tetapi jika sebaliknya, prosesnya sangat lamban.

Padahal obyek aduan dan dugaan pidana yang dilaporkan sama, misalnya sama-sama diduga melanggar UU ITE berupa ujaran kebencian,” ujar Fahira, dalam penjelasan persnya, Senin (1/1/2018).

Salah satu contohnya, aduan ancaman pembunuhan kepada dirinya, Fadli Zon, Buni Yani serta Rizieq Sihab yang hingga detik ini tidak jelas prosesnya di kepolisian.

Pengancam bernama Nathan P Suwanto yang ingin membunuh keempat orang ini hingga saat ini sama sekali tidak diproses padahal laporan sudah masuk sejak Mei 2017.

“Bandingkan begitu sigapnya penegak hukum dengan kasus Asma Dewi atau Jonru misalnya. Belum lagi kalau kita bicara kelanjutan nasib tokoh-tokoh yang sempat ditangkap karena dengan begitu menyakinkan dituduh melakukan makar, namun hingga detik ini aparat penegak hukum tidak mampu membuktikannya. Penegakan hukum seperti ini kan ganjil bin aneh,” ujar Senator Jakarta ini.

Presiden Joko Widodo, sebagai panglima tertinggi penegak hukum di negeri ini harus segera mengembalikan kodrat hukum yaitu berlaku sama untuk semua warga negara tanpa mempertimbangkan pandangan politik.

“Mereka yang mendukung dan kritis terhadap pemerintah harus sama-sama dibatasi dan dilindungi oleh hukum.

Jika kodrat hukum ini diabaikan, keadilan sosial tidak akan pernah terwujud di negeri ini,” pungkas Fahira

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram