JAKARTA, Bernas. id – Polda Metro Jaya memastikan telah pecat secara tak hormat 44 anggotanya sepanjang 2017.
“Anggota yang dipecat dari berbagai kasus,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Jumlah anggota yang dipecat pada 2017 naik sekitar 15 persen. Ini lebih tinggi daripada 2016. Berdasarkan data tersebut, pada tahun 2016, terdapat 29 anggota telah diberhentikan.
“Kasus-kasusnya yakni diantaranya indisipliner, ada yang ketika bahkan ada yang pidana-pidana juga ada yang melakukan pencurian, pembunuhan maupun pengguna narkoba,” pungkasnya.

