Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Siap Nabung! Mulai 2018 Batas Bawah Tarif Umrah Rp 20 Juta

Oleh: Redaksi Bernas•21 Desember 2017
Siap Nabung! Mulai 2018 Batas Bawah Tarif Umrah Rp 20 Juta
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Mulai 2018 batas bawah tarif umroh 20 jutaan..."

🗓️ Dipublikasikan pada 21 Desember 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, Bernas.id ? Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan biaya umrah minimal Rp 20 juta mulai tahun 2018. Penetapan batas bawah ini bertujuan mencegah terjadinya penipuan oleh biro perjalanan umrah. Seperti kasus First Travel yang merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali menyampaikan pemerintah masih berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk biro perjalanan umrah mengenai rencana penetapan biaya umrah minimal Rp 20 juta.

“Belum diputuskan, masih dalam tahap diskusi dengan asosiasi-asosiasi, travel umrah,” ungkapnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/12/17).

Ia mengungkapkan, hasil dari diskusi ini akan disampaikan kepada Menteri Agama (Menag) untuk selanjutnya diputuskan.

Sebab, targetnya awal tahun 2018 sudah mulai berlaku tarif batas bawah umrah Rp 20 juta.

“Kalau sudah presentasi ke Menag, baru diputuskan. Nanti diterbitkan Peraturan Menag. Mudah-mudahan awal tahun depan (berlaku),” ujar Nizar Ali.

Lebih lanjut, Nizar membeberkan latar belakang penetapan minimal biaya umrah.

Pertama untuk mewujudkan persaingan sehat antara biro perjalanan umrah. Ia mengungkapkan banyak biro umrah dan haji yang memasang tarif beragam mulai dari Rp 10,5 juta ? Rp 16 juta.

Penentuan batas bawah untuk mencegah terjadinya kasus penipuan umrah terulang kembali.

“Ada promo Rp 14 juta, Rp 15 juta, dan Rp 12 juta. Itu kan tidak rasional. Tiket saja sekian (mahal), kok bisa.

Jadi untuk menghindari kasus-kasus kayak kemarin (penipuan umrah),” imbuhnya.

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram