JAKARTA, Bernas.id ? Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menilai wajar kondisi kliennya menurun jelang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/17). Firman menganggap wajar kalau kliennya tertekan atau stres.
“Yah manusiawi yah hal-hal semacam itu (tekanan dan stres), tapi kan yang tidak bisa dibohongikan record (riwayat) penyakit yah,” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/17).
Ia menuturkan kondisi serupa akan dialami siapapun bila menghadapi sidang, tidak hanya Setya Novanto.
“Siapapun itu, termasuk saya kalau hadapi kondisi semacam ini, tentu ada penyakit bawaan yang sudah lama dan akut pasti akan memberikan dampak yah,” ujarnya.
Firman mengungkapkan, Setnov memiliki riwayat penyakit sebelum akhirnya ditahan penyidik KPK. Setnov disebut memiliki penyakit vertigo, jantung dan lainnya.
“Saya hanya ingin meletakan itu secara proporsional.
Kalau beliau mampu sidang yah silakan lanjut, kalau tidak mampu kan tidak bisa dipaksakan,” kata Firman.
Namu, ia menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada hakim apakah akan melanjutkan sidang dakwaan meski nantinya Setnov tak dalam kondisi yang sehat.
“Iya hakim akan memutuskan apakah seseorang dalam keadaan sehat atau tidak,” pungkasnya.

