Bernas.id – Sebelum tahun 2009 kenaikan pangkat dan golongan kepegawaian guru dilaksanakan melalui sistem kenaikan angka kredit dan lamanya pengabdian di pangkat dan golongan sebelumnya,. Mulai 2009 aturan kenaikan pangkat dan golongan tersebut berubah dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: Pee/16/M PAN-RB/11/2009. Dengan adanya perubahan tersebut maka banyak guru yang kesulitan memenuhi persyaratan kenaikan pangkat dan golongannya.
Berikut ini adalah hal termudah yang dapat dilakukan guru untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat dan golongannya:
1.
Menulis buku ber-ISBN;
Dengan boomingnya giat Gerakan Literasi Sekolah (GLS) maka banyak peluang yang dapat dimanfaatkan guru untuk ikut berperan aktif menyukseskannya. salah satunya dengan mendorong dirinya sendiri menulis buku. Buku yang ditulis dapat berupa best practice pengajaran yang pernah dilakukannya selama menjadi Guru. bisa pula tentang materi pengayaan dari mata pelajaran yang diampunya. Bila kesulitan menulis best practice, materi pengayaan dan materi inti mata pelajaran tersebut, bisa pula dengan menulis karya sastra.
Buku yang ditulis tersebut harus ber-ISBN. Buku ber-isbn dan diedarkan secara nasional, ada pengakuan dari BSNP maka nilai angka kreditnya adalah 4.
2. Menulis artikel ilmiah;
Menulis artikel ilmiah tentang dunia kependidikan yang digelutinya dapat membantu guru agar naik pangkat dengan mudah.
Angka kredit untuk artikel ilmiah yang ditulis dan diterbitkan di jurnal ilmiah memiliki nilai berbeda-beda tergantung di mana artikel ilmiah tersebut dipublikasikan.
Bila dipublikasikan di jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi nilai angka kreditnya adalah 3, publikasi di tingkat provinsi yang terakreditasi nilai angka kreditnya 2, dan untuk tingkat kabupaten atau kota nilainya hanya 1.
3. Menulis laporan hasil penelitian.
Melaksanakan penelitian tindakan kelas dan menuliskannya dapat pula membantu guru untuk naik pangkat.
Bila laporan tersebut ditulis kemudian diseminarkan di MGMP tingkat kabupaten/kota dan dihadiri oleh minimal 15 orang dari 3 jenjang sekolah yang sama, maka nilai angka kreditnya 4.
Bila hanya disimpan di perpustakaan sekolah dan tidak diseminarkan nilainya 2.
Demikian 3 usaha naik pangkat termudah bagi guru. Semoga bermanfaat.

