SOLO, HarianBernas.com ? Pemerintah Kota Surakarta telah meluncurkan program e-pajak pada Jumat (26/5/17). Artinya, warga Solo bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui handphone. Pembayaran semakin PBB semakin dimudahkan lewat layanan m-banking, internet banking, dan sms banking.
Layanan pembayaran ini disediakan atas kerjasama Pemkot Surakarta dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, mengungkapkan Solo merupakan kota pertama yang menggunakan multichannel dalam pembayaran PBB.
“Di kota-kota lain sebenarnya sudah bisa lewat ATM. Tapi untuk m-banking, sms banking dan internet banking, baru ada di Solo. Untuk awal, kita baru PBB, secepatnya akan kita tambah layanan pajak hotel, restoran dan kafe,” ungkapnya.
Layanan pembayaran PBB tersebut langsung terkoneksi secara langsung dengan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta.
Selanjutnya, warga Solo bisa mengecek transaksi mereka di aplikasi Solo Destination.
Sementara, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menerangkan program pembayaran pajak maupun retribusi secara elektronik terus dikembangkan Pemkot. E-pajak diluncurkan bukan saja hanya untuk meningkatkan pendapatan melainkan agar masyarakat tahu buktinya dan transparan.
“E-pajak ini tujuannya bukan masalah pendapatan, tapi agar masyarakat percaya. Karena dengan seperti ini kan lebih transparan,” kata Rudyatmo.

