JAKARTA, HarianBernas.com ? Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah menunjuk pengacara Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator tim pembela HTI.
Pembentukan tim pembela ini dilakukan untuk menghadapi Pemerintah yang berencana mengajukan gugatan pembubaran HTI ke pengadilan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan mengomentarinya.
“Ya tidak bisa komentar. Apa yang harus dikomentari?,” ungkap Tjahjo lewat pesan singkatnya, Rabu (24/5/17).
Ia mengungkapkan semua orang memiliki hak yang sama untuk memilih kuasa hukum dalam suatu perkara. “Setiap orang berhak mencari siapa yang menurutnya pantas jadi pengacaranya.
Demikian saja,” imbuh Tjahjo.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk mengambil langkah membubarkan dan melarang kegiatan HTI. Pembubaran HTI bukan tanpa alasan, HTI yang merupakan ormas berbadan hukum dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Selain itu, HTI juga terindikasi mengancam keutuhan bangsa dan bertentangan dengan Pancasila.
Sementara itu, Yusril mengaku siap membela HTI dari upaya pembubaran oleh Pemerintah.
Pihaknya akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum.

