KUALA LUMPUR, HarianBernas.com ? Kepolisian Malaysia menyegel gedung Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur. Hal ini dilakukan untuk mencegah sejumlah pajabat di kantor tersebut pergi ke luar negeri.
“Kami ingin mengidentifikasi secara fisik semua staf kedutaan yang berada di sini,” ujar Menteri Dalam Negeri Nur Jazlan Mohamed, Selasa (7/3/17).
Nur menjelaskan semua staf Kedutaan Korea Utara tidak diperkenankan keluar gedung hingga mengetahui jumlahnya dan keberadaan mereka. Sebelumnya, Pyongyang juga melarang semua warga Malaysia yang berada di Korea Utara untuk meninggalkan negara tersebut.
Kebijakan Korut itu lantas mendapat balasan dari Malaysia dengan menyegel kantor kedutaan.
Ketegangan diplomatik ini disebabkan oleh penyelidikan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, yang tewas di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

