JAKARTA, HarianBernas.com – Kasus dugaan makar dengan tersangka aktivis dan akademisi Sri Bintang Pamungkas masih berproses di kepolisian. Meski kini status Sri Bintang dalam tahanan kepolisian, penyidik terus melengkapi petunjuk jaksa dalam berkas perkara Sri Bintang.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Gedung DPR, Rabu (22/2/2017). ?Terkait kasus makar melibatkan Sri Bintang Pamungkas, berkasnya dikirim tanggal 19 Januari dan dikembalikan lagi untuk dilengkapi berkasnya,? ujarnya .
Sedangkan tersangka lainnya yakni Rahmawati Sukarnoputri, Kivlan Zein, Firza Husein masih dalam tahap pengkajian mendalam. Sedangkan berkas perkara Zamran dan Rizal dalam kasus ITE telah dinyatakan lengkap.
Malahan telah dilimpahkan tahap kedua ke pihak kejaksaan.
Lebih lanjut Kapolri mengatakan, kasus yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih dalam proses. Pasalnya Rizieq terjerat dengan banyak perkara. Mulai perkara dugaan penghinaan terhadap Pancasila, lambang palu arit, serta penistaan agama.
?Ini juga lagi pemeriksaan saksi-saki, dan koordinasi dengan MUI, apakah akan naik penyidikan atau dihentikan di penyelidikan,? pungkasnya.

