Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Indikasi Mie Instan Mengandung Minyak Babi, MUI Diminta Bertindak

Oleh: Redaksi Bernas•18 Januari 2017
Indikasi Mie Instan Mengandung Minyak Babi, MUI Diminta Bertindak
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain mengatakan adanya indikasi mie instan mengandung minyak babi mesti ditindak.MUI dengan cepat..."

🗓️ Dipublikasikan pada 18 Januari 2017.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita nasional terbaru →

JAKARTA, HarianBernas.com – Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain mengatakan adanya indikasi mie instan mengandung minyak babi mesti ditindak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan cepat.

?MUI sebagai lembaga yang punya otoritas memberikan jaminan halal harus segera bertindak,? ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (19/1/2017).

Menurutnya bila MUI lamban bertindak, dikhawatirkan peredaran mie instan mengandung minyak babi terus menyebar tanpa legitimasi dan lisensi halal dari pihak yang memiliki otoritas.

Ia menyarankan agar MUI bekerjasama dengan pihak-pihak terkait agar dapat segera mengatasi hal tersebut. Setidaknya bekerjasama dengan pihak dinas perdagangan, dan kepolisian untuk menarik peredaran mie instan dimaksud.

?Segera MUI membuat keputusan kalau itu sudah betul-betul tidak halal.

Dan MUI saya kira segera berkoordinasi dengan dinas perdagangan dan poiisi setempat untuk menarik jangan sampai menyebar ke penduduk,? ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan perlunya dibeberkan nama dan jenis mie instan ketika sudah terbukti kedapatan mengandung minyak babi. ?Saya kira perlu kalau memang benar,? pungkasnya.

Tag:#nasional#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram