JAKARTA, HarianBernas.com ? PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memanfaatkan pendanaan dari lembaga-lembaga keuangan melalui skema Export Credit Agency (ECA). Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW).
Pembangunan pembangkit listrik PLTG Mobile/Mobile Power Plant (MPP) total 500 Megawatt (MW), yang merupakan bagian dari program 35.000 MW, mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan negara Kanada Export Development Canada (EDC) dan Hungarian Export-Import Bank (HEXIM). Kedua negara memberikan pinjaman dana senilai 435 juta dollar AS atau setara dengan Rp 5,65 triliun.
Diungkapkan Direktur Keuangan PLN Sarwono, pendanaan proyek MPP 500 MW akan menggunakan ECA tanpa jaminan Pemerintah Indonesia dengan tingkat suku bunga kompetitif dan fixed sehingga meminimalisasi risiko fluktuasi tingkat suku bunga pinjaman yang sangat volatile.
“Pinjaman ini merupakan pinjaman jangka panjang dengan masa repayment selama 12 tahun,” jelas Sarwono melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/12/16).
Menurutnya skema pendanaan ECA tanpa jaminan pemerintah merupaka salah satu alternatif pendanaan yang dilakukan PLN.
Ia menyatakan pendanaan dari kedua negara untuk program 35.000 MW adalah bukti komitmen PLN menyelesaikan tugasnya mencukupi ketersediaan listrik di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Sarwono mengungkapkan yang tak kalah penting, PLN sebagai agen pembangunan mendukung tersedianya pasokan listrik untuk mendukung kebutuhan listrik sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah hingga nasional.
Sejumlah daerah yang akan dibangun MPP antara lain, Lampung (4×25 MW), Ampenan (2×25 MW), Bangka (2×25 MW), Pontianak (4×25 MW), Riau (3×25 MW), Belitung (25 MW), Paya Pasir (3×25 MW) dan Nias 25 MW.

