JAKARTA, HarianBernas.com – Akhirnya, Setya Novanto kembali menjabat sebagai Ketua DPR. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna setelah resmi memberhentikan Ade Komarudin dan mengangkat Setya Novanto. Keputusan diambil setelah seluruh fraksi memberikan persetujuan atas pergantian jabatan Ketua DPR.
Pimpinan rapat paripurna Fadli Zon pun mempertanyakan persetujuan dari seluruh anggota dewan.
?Apakah pergantian Ade Komarudin kepada Setya Novanto sebagai Ketua DPR dapat disetujui,? tanya Fadli.
Walhasil, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya.
Dalam pandangan masing-masing fraksi, nyaris menghormati sikap dan keputusan Partai Golkar yang memberhentikan Akom dan mengangkat Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Sebab keputusan mengisi nama kader partai masuk dalam alat kelengkapan dewan menjadi ranah partai.
Oleh sebab itu, partai lain tak dapat mengganggu keputusan dan prerogratif Partai Golkar. Terhadap hal itu, Setya Novanto ketika bakal disumpah dan dilantik menyatakan kesediaanya.
?Saya bersedia (diangkat menjadi Ketua DPR, red),? pungkasnya.

