JAKARTA, HarianBernas.com ? Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo menyampaikan Presiden Joko Widodo akan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejumlah proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Pasalnya, informasi terakhir yang diterima presiden proyek tersebut mangkrak.
“Presiden dalam ratas (rapat terbatas) menyampaikan untuk dilakukan audit. Apakah bisa diteruskan atau tidak.
Kalau tidak diteruskan apa langkah yang harus dilakukan kemudian mangkraknya itu kenapa.
Bahkan di dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan Presiden, apakah memang mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak,” ujar Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/11/16).
Ia menyampaikan hasil audit BPKP akan segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditemukan unsur korupsi pada proyek listrik 35.000 MW. Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima laporan realisasi ?commercial operational date? (COD) proyek listrik 35.000 MW baru mencapai 36 persen dari target kumulatif tahun 2016.
Presiden telah meminta laporan dari BPKP terkait 34 proyek pembangkit listrik yang makrak selama 7-8 tahun.
Sementara, ada 71 dari 109 proyek masih dalam tahap perencanaan dan pengadaan. Johan menambahkan pembangunan proyek listrik sudah dimulai sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga Presiden Ingin Tahu Hambatan Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW
Artinya, sudah ada proyek pembangunan pembangkit listrik sebelumnya dan ketika dilakukan evaluasi ada beberapa proyek tidak berjalan. Proyek listrik yang mangkrak sudah masuk dalam radar KPK.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan pengaduan dari PT PLN terkait dugaan 34 proyek mangkrak belum diterima.

