JAKARTA, HarianBernas.com ? Penyanyi solo Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti yang pernah menjadi guru spiritualnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/16). Reza Artamevia didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah untuk melaporkan Gatot terkait dugaan penipuan.
Reza menyampaikan bahwa laporan tersebut terkait zat terlarang berupa aspat yang diberikan oleh Gatot Brajamusti selama di padepokan. Diketahui aspat atau bubuk putih itu adalah sabu-sabu.
Ia merasa tertipu ?ritual aspat? yang dilakukannya selama menjadi murid Gatot.
“Selama ini klien kami tidak mengerti isi dari pada zat (aspat). Ternyata belakangan diketahui bahwa aspat itu ternyata sabu, barang terlarang. Intinya itu,” ungkap pengacara Ramdan Alamsyah.
Selain itu, ia Reza merasa dirugikan karena Gatot berulang kali juga meminta uang kepadanya untuk mengobati warga yang tidak mampu.
Ternyata uang itu digunakan untuk melakukan ritual aspat.
Sebelumnya, mantan istri Adjie Marsaid itu mengungkap ritual seks yang juga dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Hal ini terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan dari beberapa perempuan terhadap Gatot. Reza diperiksa penyidik sebagai saksi.
Ia mulai menyadari penipuan yang dilakukan Gatot sejak tertangkap di sebuah hotel di Mataram.
Saat menjalani tes urine dirinya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Saat pemeriksaan terkait kasus Gatot Brajamusti, Reza masih saja membelanya. Namun, sikap Reza kini berubah 180 derajat dan akhirnya melayangkan laporan terhadap Gatot Brajamusti.

