JAKARTA, HarianBernas.com ? Mabes Polri mencopot jabatan Kombes Krishna Murti sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Wakapolda) Lampung meski baru dua bulan berjalan. Pencopotan jabatan dan mutasi menjadi Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas pada Biro Misi Internasional, Divisi Hubungan Internasional Polri.
Menurut pesan singkat dari Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (24/9/16), Kombes Krishna Murti dimutasi dari jabatan Wakapolda Lampung untuk memperkuat hubungan internasional dan mendukung tugas saat Sidang Umum Interpol yang akan diselenggarakan di Nusa Dua Bali November mendatang.
Baca Juga Kapolri Siap Laksanakan Momen Langka Sidang Interpol ke-85
Sesuai dengan Surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 tertulis mantan Wakapolda Lampung sebelumnya, Kombes Pol Bonifasius Tampoi kembali diangkat menjadi Wakapolda Lampung menggantikan Krishna Murti.
Sebelumnya, Kombes Bonifasius menjadi Sekretaris Lembaga di Sekolah Kepimpinan Polri. Sementara, Kombes Krishna Murti menjabat sebagai Wakapolda Lampung pada 22 Juli lalu.
Di lain sisi, Irjen Boy Rafli membantah mutasi terhadap Kombes Krishna Murti karena isu dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Kabar miring itu adanya foto dan video di dunia maya yang disebut-sebut Krishna Murti menjadi pelaku penganiayaan. Propam Polri telah melalukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga Kapolri: Krishna Murti Bantah Dugaan Anaknya di Video
Kapolri Tito Karnavian menyampaikan Krishna Murti membantah anak yang ada dalam video bukanlah anaknya.

