JAKARTA, HarianBernas.com ? Artis Nadine Chandrawinata telah memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan senjata api Gatot Brajamusti, Senin (19/9/16). Artis berusia 32 tahun itu tiba di gedung Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.
Puteri Indonesia tahun 2005 itu datang bersama pengacaranya. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Nadine tidak menyampaikan keterangan apapun.
Pada hari yang sama, salah satu teman dekat Gatot Brajamusti, Wahyono juga datang untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan senjata api illegal yang belum diketahui asalnya.
Nadine merupakan saksi terakhir dan penutup untuk mengusut penemuan senjata api itu.
Nadine adalah salah satu pemain Film Azrax yang diketahui menggunakan properti senjata api milik Gatot Brajamusti itu. Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, mereka adalah Dedi Setiadi selaku sutradara film Azrax, Ary Suta seorang mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Gatot Brajamusti mengaku bahwa senjata itu adalah pemberian dari Ary Suta. Namun, Ary Suta membantah pengakuan Gatot.
Selain itu, Elma Theana dan Reza Artamevia juga terseret menjadi saksi kepemilikan senjata ilegal itu.

