SUKABUMI, HarianBernas.com ? Kementerian Sosial menyebutkan Indonesia akan memiliki tiga panti rehabilitasi orang dengan HIV-AIDS (Odha) pada tahun 2016. Lokasi ini akan memberikan rehabilitasi sosial kepada mereka yang membutuhkannya.
“Saat ini sedang disiapkan peraturan menteri terkait alih fungsi dan penataannya,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Marjuki di Sukabumi, Jumat (2/9/16).
Panti rehabilitasi Odha itu antara lain terdiri dari Panti Sosial Bahagia Medan yang sebelumnya memberikan pelayanan bagi penerima manfaat cacat tubuh. Kedua, Panti Sosial Bina Lara Kronis Wasana Bahagia di Ternate.
Sebelumnya sebagai panti yang memberikan layakan penderita eks kusta. Berikutnya, dari rumah perlindungan sosial orang dengan HIV di Sukabumi menjadi panti sosial Odha.
Marjuki mengungkapkan amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah salah satu tanggung jawab pemerintah pusat adalah menangani masalah terkait HIV dan Napza. Selain itu, pengalihfungsian dan peningkatan status menjadi panti sosial rehabilitasi Odha maka perlu dipersiapkan mulai sumber daya manusia, anggaran, kelembagaan dan pelayanannya.
Ia menambahkan panti rehabilitasi sosial di Sukabumi berkapasitas 100 orang.
Pentingnya rehabilitasi bagi Odha, katanya, karena selama ini masih ada stigma negatif terhadap Odha. Sementara mereka adalah korban yang butuh perlindungan atas hak-haknya.
Selama menjalani rehabilitasi, mereka akan diberi bimbingan fisik, mental, sosial serta vokasional sehingga memungkinkan mereka setelah keluar panti bisa mandiri dan produktif.

