TEMANGGUNG, HarianBernas.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung Jawa Tengah selama Januari-Juni 2016 merehabilitasi sebanyak 11 pecandu narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Temanggung, Istantiyono mengungkapkan sejumlah pecandu menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang dan RSUD Temanggung. Sejak 1 Juni 2016 BNN Kabupaten Temanggung menggandeng RSUD Kabupaten Temanggung untuk berupaya merehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba.
Ia menjelaskan mereka yang tak ingin sembuh dari kecanduan narkoba untuk melapor ke BNN Temanggung dan menanggung biaya rehabilitasi secara cuma-cuma. Lebih lanjut, sejak tahun 2014 BNN Temanggung telah merehabilitasi sebanyak 329 orang.
Berkaitan dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN Temanggung terus melakukan sosialisasi, advokasi dan kampanye stop narkoba.
Sosialisasi ditujukan pada para pekerja, pelajar/mahasiswa, masyarakat, instansi pemerintah, dan organik Akmil.
Kami juga melakukan kampanye stop narkoba dengan olahraga bersama masyarakat diikuti 1.500 orang dan donor darah diikuti 69 orang.
Ia mengatakan BNN juga memasang sejumlah spanduk stop narkoba di empat kecamatan dan 61 desa, sekolah, BUMD, BUMN serta pencantuman slogan stop di struk pembayaran PDAM.

