Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

Rudiantara: Pelaku Industri Start Up Tak Perlu Mengajukan Izin ke Kemenfominfo

Oleh: Redaksi Bernas•28 April 2016
Rudiantara: Pelaku Industri  Start Up  Tak Perlu Mengajukan Izin ke Kemenfominfo
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Menkominfo Rudiantara menyatakan para pelaku industri digital,start up tak perlu mengajukan izin ke kemenkominfo cukup dengan mendaftarkan saja...."

🗓️ Dipublikasikan pada 28 April 2016.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hiburan terbaru →

JAKARTA, HarianBernas.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menyatakan para pelaku industri digital, “start up” tak perlu mengajukan izin ke kementeriannya, cukup dengan mendaftarkan saja. Menteri juga menyampaikan dirinya menolak pihaknya melakukan sertifikasi terhadap industri.

Selain itu, menurut Menkominfo, pihaknya tidak ingin industri digital yang sedang berkembang pesat tidak terkendala berbagai aturan.

Baca juga: Begini 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah

Untuk itu, dalam seminar Managing Disruption Amidst Change di Operation Room Gedung DPR, kementeriannya akan menerapkan regulasi dan kebijakan yang tak terlalu mengekang para pelaku industri digital.

“Kita mendorong industri sendiri yang mengatur, 'self regulated', karena mereka lebih paham. Kominfo membuat koridornya,” katanya.

Sejauh ini, Rudiantara mengungkapkan banyak hal-hal yang terkait dengan perizinan diperbaiki dan dipangkas.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menolak melakukan sertifikasi kepada industri digital ini, tapi akan mendukung penuh agar melalui asosiasi industrinya yang melakukan akreditasi.

“Untuk apa sertifikasi, kita tidak lebih paham dari mereka. Kalau industri yang mengakreditasikan lebih paham,” tegasnya.

Intinya, Menkominfo menegaskan bahwa Pemerintah mendorong ekonomi digital agar cepat tumbuh, contohnya pembangunan infrastruktur jaringan broadband palapa ring. Melalui palapa ring, pada 1 Januari 2019, Pemerintah menargetkan seluruh kota dan kabupaten di Indonesia telah terhubung dengan serat optik.

Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal

Pemerintah juga sudah merancang blueprint atau cetak biru rencana pengembangan e-comerce yang diperkirakan pada tahun 2020 dapat menembus nilai hingga 130 miliar dolar AS atau sepuluh kali lipat dibandingkan 2014.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Manajer Uber di Indonesia Alan Jiang, CEO bubu.com Shinta Dhanuwardoyo, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, Direktur Bluebird Robert R Rerimasie dan Pakar Ekonomi Digital UI Fithra Faisal Hastiadi.

Senada dengan Menteri Rudiantara, Terkait perkembangan ekonomi digital di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberitahukan kabar bahwa raksasa e-commerce China, Alibaba,sudah masuk ke Indonesia.

Menurutnya, dunia sudah melihat Indonesia. Indonesia dan masyarakat pun harus bersiap-siap.

Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol

Alibaba baru saja membeli saham mayoritas perusahaan e-commerce Lazada Indonesia  Jumlah total investasi Alibaba kira-kira mencapai nilai Rp 13,2 triliun.

Presiden Jokowi akan terus mendorong agar terus berkembang. Pemerintah siap memberikan kucuran pendanaan untuk perkembangan ekonomi digital itu.

“Itu untuk riset-riset, coba-coba aplikasi baru.

Kalau negara lain sudah seperti itu. Kalau tidak berani lebih dari mereka, saya pastikan kita akan ditinggal,” tegas Jokowi di Tangerang, Banten, Rabu (27/4/16).

Jokowi menuturkan, pemerintahannya saat ini sedang berkonsentrasi membentuk ekosistem industri ekonomi digital.  Jokowi mendapatkan ide penciptaan ekosistem industri digital ini saat kunjungan kerja ke lembah silikon, Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Inilah Jam Buka Bursa Saham di Indonesia

Tag:#hiburan#berita

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram