DENPASAR, HarianBernas.com – Meski statusnya narapidana, tetap boleh protes kalau ada ketidakberesan. Hal itu berlangsung di Instansi Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, diwaktu para narapidana protes dikarenakan harga makanan di kantin koperasi penjara itu naik sejak tiga bulan terakhir.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya, ditemui diwaktu meninjau LP Kerobokan, pada Jumat (22/4), menuturkan, tuntutan itu diungkapkan pascakeributan pada Kamis (21/4).
“Sejak tiga bulan ini harga barang dan makanan naik,” katanya.
List kenaikan komoditas pangan dan barang di gerai koperasi LP Kerobokan itu meliputi pun harga paket makan siang (dari Rp10.000 jadi Rupiah.15.000 per satu porsi). Adapun harga mi instan, rokok, dan barang kebutuhan lain juga melonjak.
Beliau menuturkan, LP Kerobokan mempunyai kebijakan koperasi setempat dikelola pihak ke-3.
Tapi, tidak dengan sepengetahuan kepala Instansi pemasyarakatan setempat, harga barang dan makanan dinaikkan pihak ke-3.
“Kami akan membekukan operasional kantin itu untuk sementara untuk melakukan negosiasi harga lagi,” katanya.
Tidak cuma menuntut harga makanan diturunkan, para ketua blok atau perwakilan narapidana yang dikumpulkan pula menyebut ada pungutan liar dari oknum Pegawai penjara.
Temuan ini diusut tuntas dalam kurun waktu segera.
Tuntutan-tuntutan narapidana ini banyak hal yang ternyata juga memicu keributan di dalam LP Kerobokan, tidak cuma penolakan para narapidana menerima 11 tahanan titipan dari Kejaksaan Negara Denpasar atas kasus kerusuhan di dinas pemasyarakatan itu pada 17 Desember 2015.

