100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum

YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Sebanyak 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah diresmikan pada Selasa (20/1/2026) bertempat di Hotel Royal Ambarukmo Yoyakarta.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput sekaligus menandai 100 persen kalurahan/kelurahan di DIY telah memiliki Posbankum.
Peresmian Posbankum dilakukan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen dalam sebuah seremoni yang sarat makna budaya dan kebersamaan.
Acara ditandai dengan pemukulan gamelan kenong secara simbolis, mencerminkan semangat guyub rukun yang menjadi nilai luhur masyarakat Yogyakarta.
Momentum ini sekaligus menegaskan kuatnya sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan layanan hukum yang inklusif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto menyampaikan laporannya bahwa keberadaan Posbankum di seluruh kelurahan merupakan bentuk komitmen negara untuk menghadirkan keadilan hingga ke tingkat desa.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →“Saat ini, 100 persen kalurahan/kelurahan di DIY telah memiliki Pos Bantuan Hukum.
Ini bukan sekadar capaian angka, tetapi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Agung.
Agung mengungkapkan bahwa sejak dibentuk, Posbankum di DIY telah menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Kasus-kasus yang ditangani antara lain sengketa
waris, permasalahan pertanahan, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Warta Pilihan Redaksi:
Transformasi Ekonomi Digital: Strategi BERNAS Menuju Indonesia Emas 2045Keberadaan Posbankum dinilai mampu menjadi pintu masuk penyelesaian masalah hukum secara lebih humanis, cepat, dan berkeadilan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan
dukungannya terhadap pendirian Posbankum di seluruh wilayah DIY.
Menurutnya, layanan bantuan hukum di tingkat kalurahan dan kelurahan memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial.
“Dengan berdirinya Pos Bantuan Hukum, diharapkan dapat mendorong tercapainya keteraturan hidup di masyarakat.
Masalah hukum yang muncul bisa diselesaikan sejak dini dengan pendekatan musyawarah dan kebersamaan, sehingga nilai guyub rukun tetap terjaga,” tutur Sri Sultan.
Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum merupakan program prioritas Kementerian Hukum dalam rangka memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Daerah DIY atas capaian 100 persen Posbankum.
“Capaian DIY ini luar biasa.
Artinya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat berjalan dengan sangat baik.
Dukungan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat sentral dalam keberhasilan program Posbankum,” ungkap Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa Posbankum tidak bekerja sendiri.
Program ini dirancang berbasis kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dengan supervisi dari penyuluh hukum dan pemberi bantuan hukum.
Keberadaan Pos Bantuan Hukum ini juga dinilai sejalan dengan semangat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.
Melalui pendekatan tersebut, penyelesaian masalah hukum diutamakan melalui mekanisme non-litigasi, dialog, dan pemulihan hubungan sosial sebelum menempuh jalur pemidanaan.
Adapun layanan yang tersedia di Posbankum meliputi konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, fasilitasi perdamaian di luar pengadilan (non-litigasi), serta pemberian rujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) apabila perkara memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Dengan diresmikannya 438 Posbankum ini, DIY kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat.
Kehadiran Posbankum diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum serta menjaga harmoni sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat Yogyakarta.
(*)
📊 Survei Kilat BERNAS
Berapa penghasilan bulanan ideal Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
10 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Sleman Ditangkap
1.321 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Langsung Bebas
10 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Sleman Ditangkap
1.321 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Langsung Bebas
Tren Kerja Remote Menurun, Perusahaan Teknologi di Indonesia Kembali Wajibkan WFO Mulai April 2026
Revolusi Regulasi AI Global 2026: PBB Sahkan Traktat Internasional Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Etis
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda