1.321 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Langsung Bebas

YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Sebanyak 1.320 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 1 orang Anak Binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah DIY menerima Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dari jumlah tersebut, 10 orang diantaranya langsung bebas.
Penyerahan Remisi ini dilakukan secara srentak seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang secara simbolis memberikan SK Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3).
Sementara itu penyerahan SK Remisi di seluruh Lapas, LPKA, dan Rutan dilakukan secara serentak dan tergabung melalui Zoom Meeting.
Pada kesempatan ini Agus menyampaikan bahwa remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.
“Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Bayar Setelah Kerja!
Program S1/D3 di UNMAHA dengan Income Sharing Agreement. Tanpa biaya kuliah, bayar 15% dari gaji setelah bekerja.
Daftar Sekarang — Gratis →Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana,” terangnya.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) Lili menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di Lapas/Rutan dengan baik.
“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di Lapas/Rutan yang telah berjalan selama ini”, jelas Lili.
Baca juga: 1.161 WBP di DIY Terima Remisi Khusus Idulfitri, 21 Langsung Bebas
Remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik.
Proses pidana yang dijalani adalah pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan.
Hal ini jangan sampai kemudian terulang kembali di masa mendatang.
“Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik.
Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat”, tambah Lili.
Lili juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas Pemasyarakatan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban.
Warta Pilihan Redaksi:
Mengenal Phygital Ecosystem: Masa Depan Media & Ekonomi KreatifKerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat program-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Baca juga: Rutan Yogyakarta Dianggap Layak Mendapat Predikat WBBM
Berikut ini data kondisi Lapas, LPKA, dan Rutan di wilayah DIY:
1.
Kapasitas Lapas/LPKA/Rutan Se- DIY : 2.164 Orang
2.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tgl 27 Maret 2025 se-DIY : 2.433 WBP;
a. Tahanan : 529 orang
b. Narapidana : 1.904 orang
Jumlah : 2.433 orang
3.
Daftar UPT Penerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, sebagai berikut :
( Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta : 395 Narapidana;
( Lapas Kelas IIA Yogyakarta : 414 Narapidana;
( Lapas Kelas IIB Sleman : 114 Narapidana;
( Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta : 115 Narapidana;
( Lapas Kelas IIB Wonosari : 118 Narapidana
( Rutan Kelas IIB Bantul : 95 Narapidana
( Rutan Kelas IIA Yogyakarta : 42 Narapidana
( Rutan Kelas IIB Wates : 20 Narapidana
( LPKA Kelas II Yogyakarta : 8 Orang (7 narapidana dan 1 Anak Binaan)
Jumlah : 1.321 Orang
(den)
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
Akselerasi Pertumbuhan Finansial
Dukung Ekosistem Literasi & Dapatkan B-Points Rewards
Sebarkan Insight Ini
Gunakan link personal Anda untuk mengundang analis lain dan dapatkan poin eksosistem secara otomatis.
Kutip Sebagai Sumber
Format sitasi siap pakai untuk laporan profesional, skripsi, atau publikasi media lainnya.
Kuliah GRATIS via Teaching Factory — Income Sharing Agreement
Tidak perlu bayar uang kuliah! Kuliah S1/D3 di UNMAHA, kampus pencetak pengusaha. Bayar hanya 15% dari gaji setelah Anda bekerja.

Warta Terkait NASIONAL
Local Intelligence Node
10 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Sleman Ditangkap
100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum
10 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Sleman Ditangkap
100 Persen Kelurahan di DIY Siap Hadirkan Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Pos Bantuan Hukum
Tren Kerja Remote Menurun, Perusahaan Teknologi di Indonesia Kembali Wajibkan WFO Mulai April 2026
Revolusi Regulasi AI Global 2026: PBB Sahkan Traktat Internasional Penggunaan Kecerdasan Buatan yang Etis
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Populer di hukum
Semantic Authority Linker
Ingin Terus Mengikuti Tren Finansial di NASIONAL?
Dapatkan akses eksklusif ke direktori berita bisnis dan ekonomi dari 500+ kota di seluruh nusantara.
Lanjutkan Literasi Strategis Anda