Pengukuhan Profesor di Universitas Borobudur
Prof Dr Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., M.En. dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara Universitas Borobudur pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik beliau sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas pendidikan tinggi, serta pengabdian kepada masyarakat.
Pidato Pengukuhan
Dalam pidatonya, Prof Ahmad Redi menyampaikan bahwa pencapaian jabatan profesor harus dimaknai sebagai awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar. “Pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.
Ia memandang pencapaian ini sebagai amanah untuk terus belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Saya berharap ilmu yang dikembangkan tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terpenting ke depannya akan banyak membawa manfaat bagi orang banyak,” kata Prof Ahmad Redi di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ucapan Terima Kasih
Prof Ahmad Redi menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga, para guru dan mentor, rekan sejawat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama perjalanan akademik. “Dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dari perjalanan ini. Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga, para guru, kolega, dan institusi yang telah memberikan ruang bagi proses belajar, bertumbuh, dan berkarya,” ujarnya.
Harapan Pengembangan Hukum Administrasi Negara
Ke depan, pengembangan ilmu Hukum Administrasi Negara diharapkan semakin mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan modern. Hal tersebut mencakup penguatan prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan kewenangan pemerintahan.
Dalam konteks akademik, pengembangan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan penelitian, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengembangan diskursus hukum yang kritis, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat.
Prof Ahmad Redi diharapkan dapat mengambil bagian dalam mendorong pengembangan pemikiran hukum yang tidak hanya kuat secara teoretis, tetapi juga relevan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan penyelenggara pemerintahan.
Selain itu, pendidikan hukum memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi akademisi dan praktisi yang tidak hanya memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta kemampuan menganalisis persoalan hukum secara kritis dan bertanggung jawab.
Para Tamu Undangan
- Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti
- Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo
- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Henri Togar Hasiholan
- Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding
- Ketua Yayasan Pendidikan Borobudur 1971 Muhamad Halilintar
- Rektor Universitas Borobudur Bambang Bernanthos
- Para anggota Senat Universitas Borobudur
- Puluhan Guru Besar dari berbagai universitas

