Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan kepemilikan saham bursa oleh lembaga pemerintah bersifat opsional bukan kewajiban.
Pernyataan itu disampaikan di Gedung BEI Jakarta Selatan merespons keputusan Menteri Keuangan yang memastikan Kemenkeu tidak masuk sebagai pemegang saham BEI.
Undang-undang menyebutkan lembaga seperti Danantara Kemenkeu dan Bank Indonesia dapat menjadi pemegang saham sehingga masing-masing bebas menentukan.
Keputusan Kemenkeu itu disampaikan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2026 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Ia beralasan pemisahan fungsi regulator dan operator harus dijaga.
"Saya ingin menegaskan di sini Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI. Kenapa? Karena Kemenkeu adalah policy maker.
Kami adalah pengambil kebijakan dan BEI itu adalah ranahnya operator atau komersial," ujar Suahasil.
Namun ia menegaskan dukungan terhadap reformasi pasar modal tetap berjalan. "Kemenkeu akan terus mendukung reformasi pasar modal yang dilakukan oleh OJK dan BEI," ucapnya. Kekosongan yang Harus Segera Diisi
Demutualisasi sendiri telah disepakati dalam RUPSLB pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Payung hukumnya adalah UU Nomor 4 Tahun 2026 yang mengubah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek yang diundangkan 17 September 2026.
Regulasi itu membuka ruang bagi tiga lembaga negara untuk masuk sebagai pemegang saham: Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Sifatnya opsional, sehingga mundurnya Kemenkeu menciptakan kekosongan yang harus diisi pihak lain.
Di sisi lain, Danantara justru disebut siap mengambil porsi kepemilikan saham BEI sebelum tahap IPO.
Proses due diligence sedang berjalan, dengan kemungkinan mekanisme rights issue lebih dulu sebelum penawaran umum perdana. Mengapa Independensi Bursa Jadi Taruhan
Akar persoalannya bukan sekadar siapa yang duduk di kursi pemegang saham.
Transisi dari model mutual, di mana saham dipegang anggota bursa, menuju demutualisasi menuntut tata kelola baru yang menjaga independensi operator komersial dari intervensi regulator.
Keputusan Kemenkeu mundur justru memperkuat posisinya sebagai regulator netral. Namun beban pengawasan kepemilikan berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal.
Pertanyaannya kemudian: sejauh mana Danantara, sebagai badan pengelola investasi negara, dapat menjalankan peran pemegang saham tanpa menimbulkan konflik kepentingan dengan mandat investasinya?
Transparansi proses due diligence dan valuasi menjadi kunci.
Bagi investor ritel, kejelasan siapa pemegang saham akhir menentukan persepsi atas kredibilitas dan independensi bursa. Ketidakjelasan komposisi berpotensi menunda roadmap IPO dan memicu spekulasi pasar.
Sebagaimana dibahas dalam artikel OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Tetap Berlanjut Usai Pernyataan Prabowo, arah reformasi pasar modal memang menjadi sorotan publik.
Assessment Interaktif Cepat
Jawab 3 Pertanyaan & Skor Dihitung AI
Namun kejelasan struktur kepemilikan bursa adalah prasyarat yang tidak bisa ditunda. Tiga Langkah agar Demutualisasi Tidak Berjalan di Tempat
BERNAS merekomendasikan tiga langkah konkret.
Pertama, OJK dan BEI perlu segera mempublikasikan roadmap demutualisasi yang mencantumkan tenggat pasti due diligence Danantara, skema rights issue, dan target IPO.
Pasar membutuhkan kepastian, bukan spekulasi.
Kedua, pemerintah perlu menetapkan kerangka tata kelola yang mengatur firewall antara Danantara sebagai pemegang saham dan OJK sebagai regulator.
Kewajiban keterbukaan informasi kepemilikan harus diatur tegas agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan.
Ketiga, BEI perlu memperkuat komunikasi publik melalui laporan berkala progres demutualisasi. Langkah ini menjaga kepercayaan investor ritel dan institusi di tengah transisi struktur kepemilikan yang belum final.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip reformasi pasar modal yang didukung Kemenkeu, tanpa mengorbankan independensi bursa sebagai operator komersial. Apa yang Dipertaruhkan bagi Pelaku Pasar
Bagi anggota bursa dan sekuritas, struktur kepemilikan baru menentukan hak suara dan tata kelola.
Bagi Danantara, masuknya sebagai pemegang saham BEI memperluas portofolio investasi strategis, namun menuntut kejelasan mekanisme rights issue dan valuasi yang akuntabel.
Ketidakpastian ini juga bersinggungan dengan isu tata kelola lembaga negara yang lebih luas, seperti yang dibahas dalam KSP Listyo Sigit Sidak KDKMP Cakung Timur — Agenda Resmi Tak Diumumkan.
Publik semakin menuntut transparansi atas setiap langkah lembaga yang mengelola kepentingan negara.
Dalam konteks pasar modal, kepercayaan adalah mata uang utama. Tanpa kejelasan pemegang saham dan tenggat yang pasti, proses demutualisasi berisiko berjalan di tempat meski payung hukumnya sudah tersedia.
Pertanyaannya kini sederhana: apakah OJK dan BEI akan bergerak cepat mempublikasikan roadmap, atau membiarkan pasar menebak-nebak arah struktur kepemilikan bursa?
[STRATEGI SOLUSI]
Ketidakpastian struktur kepemilikan bursa menuntut pelaku pasar dan institusi memperkuat kapasitas analisis serta tata kelola.
BERNAS menyediakan layanan Jasa SEO & Ads BERNAS untuk membantu lembaga keuangan dan perusahaan sekuritas membangun otoritas digital di tengah derasnya informasi pasar modal, melalui audit teknis, optimasi kata kunci, dan content engine.
Bagi profesional yang ingin memperdalam kemampuan membangun sistem otomasi dan produk digital berbasis AI, program Training NLP + Vibecoding + AI dari BERNAS menawarkan kelas dan cohort dengan praktik sistem nyata.
Untuk institusi yang membutuhkan penyusunan rencana bisnis dan roadmap transformasi digital yang terukur, layanan Consulting Business Plan menyediakan sesi konsultasi 1-on-1.
Sementara itu, Adolo membantu memetakan bagian bisnis yang bisa berjalan tanpa kehadiran pemilik dan mengotomatiskannya satu per satu, relevan bagi perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang ingin meningkatkan efisiensi operasional di tengah transisi regulasi.
Mari berdiskusi: menurut Anda, sejauh mana Danantara layak menjadi pemegang saham bursa? Sampaikan pandangan Anda melalui kanal komunitas BERNAS.
📊 Survei Kilat BERNAS
Bidang karir impian Anda?
Jawaban Anda membantu kami menyajikan konten yang lebih relevan.
FAQ: Ringkasan Cepat
Apa inti dari BEI: Kepemilikan Saham Lembaga Pemerintah Bersifat Opsional?
Kemenkeu memastikan mundur dari struktur pemegang saham BEI demi menjaga batas regulator dan operator.
Apakah cara ini masih relevan di tahun ini?
Ya, panduan ini telah diperbarui oleh Tim Redaksi BERNAS.id dan diverifikasi keakuratannya. Kami selalu menyajikan informasi teknologi yang *up-to-date*.




