Bernas.id – Kabar hoaks semakin santer terdengar dan terbaca di berbagai lini media saat ini. Hoaks ternyata menjadi bahan komoditi jualan yang laku akhir-akhir ini. Selain meresahkan, kabar hoaks juga bertujuan membuat suasana di masyarakat tidak kondusif.
Sayangnya, saat ini, masih banyak orang termakan hoaks karena belum bisa membedakan hoaks dan fakta.
Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 dan Pilihan Presiden (pilpres) 2019, diduga kabar haoaks akan semakin banyak ditemukan untuk kepentingan politik.
Diberitakan media, grup penyebar hoaks satu per satu mulai terungkap dan ditangkap apar kepolisian. Dulu grup penyebar hoaks bernama Saracen, lalu yang terbaru grup penyebar hoaks bernama MCA (Muslim Cyber Army).
Dari keterangan tertulis pihak kepolisian, Bobby Gustiono (BG), yang ditangkap di Sumatera Utara minggu kemarin, (4/3/2018), memiliki keahlian di bidang dunia siber, yaitu membuat akun palsu di Facebook untuk memviralkan konten-konten hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). BG mampu membuat akun FB yang seolah-olah asli dengan mengambil identitas orang lain, E-KTP, SIM, Paspor melalui Google agar tidak disuspend.
Bobby menyebarkan konten ujaran kebencian, hoaks, dan diskriminasi SARA melalui dua akun Facebook, Bobby Siregar dan Bobby Gustiono.
Konten tersebut disebarkan ke berbagai grup Facebook yang dia ikuti. Diketahui, Bobby mengikuti lebih dari 50 group di Facebook.
Diketahui, Bobby ini menjadi anggota inti dari kelompok The Family Muslim Cyber Army, sebagai admin dan pengurus dari tiga grup milik MCA di Facebook.
Sebelum ditangkap di rumah mertuanya di Serdang Begadai, Sumatera Utara, BG berupaya melarikan diri dengan menghilangkan barang bukti untuk menyangkal perbuatannya.
Melalui keterangan tertulisnya, Brigjen Pol Fadil Imran Fadil Jakarta (5/2) meembeberkan bahwa BG di kedua akun FB-nya memakai Profile Picture bergambar seorang anak kecil. Kedua akun Fbnya bernama Bobby Siregar dan Bobby Gustiono.
Diinformasikan Fadil, kedua akun FB BG sering memposting Hate Speech, SARA dan hoaks ke group-group FB yang diikutinya (lebih dari 50 group FB).
BG ternyata memiliki tugas khusus.
Selain menyebarkan ujaran kebencian, menurut Fadil, BG juga bertugas membuat laporan akun lawan agar disuspend atau dinonaktifkan Facebook. “Mampu, menonaktifkan lebih dari 300 Akun Facebook setiap bulan,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap enam admin MCA, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
Konten-konten yang disebarkan BG biasanya berisi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Konten yang disebarkan termasuk isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan. Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

