JAKARTA, Bernas.id ? Polisi menangkap penyebar berita bohong dan ujaran kebencian yang mengaku dari kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, para pelaku kelompok MCA itu ditangkap di empat kota berbeda, yakni Jakarta, Bandung, Bali, dan Pangkal Pinang pada Senin (26/2/18).
“Polri menangkap secara serentak terhadap kelompok inti pelaku ujaran (hate speech) kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam WhatsApp Group 'The Family MCA',” terangnya lewat keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (27/2/18).
Fadil menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, grup yang dihuni para tersangka itu diduga sering melemparkan isu provokatif, seperti soal kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) memiliki sejumlah grup dengan fungsi yang berbeda-beda, mulai dari yang terbuka umum hingga grup inti yang tertutup. Bahkan anggotanya pun memiliki jenjang karier.
“Itu tadi, United Cyber Muslim Army itu adalah forum grup yang semua bisa akses,” ungkapnya, Rabu (28/2/18).
Baca Juga MCA Sebarkan Hoaks di Medsos, MUI Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku
Lebih lanjut, FS (27) warga tasik yang ditangkap lantaran mengunggah ujaran kebencian di grup Facebook United Muslim Cyber Army ternyata anggota MCA yang bertugas menjadi 'sniper' atau pengumpan foto.
“Perkirakan (Perkiraan) kita (hasil) koordinasi dengan Bareskrim, dia itu sniper atau pengumpan foto,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Kamis (1/3/18).
Ia mengungkapkan, 'sniper' ini bertugas untuk mencari foto berita untuk kemudian diumpankan kepada MCA. “Nanti MCA itu yang mengkolaborasikan apakah ini berita layak atau tidak untuk diviralkan,” jelas Umar.

