JAKARTA, BERNAS.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mendorong lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga ruang produktif bagi warga binaan untuk belajar bekerja dan memperoleh penghasilan.
Langkah itu dilakukan agar para narapidana memiliki bekal keterampilan dan modal saat kembali ke masyarakat.
Mashudi mengatakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini terus memperkuat program pembinaan berbasis kerja melalui kegiatan UMKM hingga industri kecil di dalam lapas.
Menurutnya, aktivitas produktif penting untuk mengurangi kejenuhan warga binaan sekaligus mencegah munculnya pelanggaran seperti peredaran narkoba maupun penipuan.
Baca Juga : Fakta Baru! Kanal Aduan Jadi Kunci Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Blitar “Kami berharap warga binaan tidak jenuh.
Kalau mereka bekerja dan punya kegiatan positif, mereka tidak akan melakukan hal-hal negatif,” kata Mashudi, Kamis (7/5/2026).
Ia mencontohkan program pembinaan kerja di Lapas Kelas I Tangerang yang telah memiliki unit produksi percetakan hingga pembuatan roster beton.
Dalam program tersebut, sekitar 284 warga binaan dilibatkan sebagai pekerja dan mendapatkan premi dari hasil produksi.
Menurut Mashudi, penghasilan warga binaan dari program itu rata-rata mencapai Rp1,8 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 ribu diberikan kepada warga binaan, sedangkan Rp1 juta ditabung untuk modal usaha setelah mereka bebas.
“Ketika keluar nanti, mereka sudah punya bekal dan modal untuk memulai usaha,” ujarnya.
Baca Juga : Tebar Harapan di HUT RI ke-80, 115 Warga Binaan Lapas Sleman Terima Remisi Mashudi mengatakan sebagian penghasilan warga binaan juga dapat dikirim kepada keluarga di rumah.
Ia menilai hal itu menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus bukti bahwa warga binaan tetap dapat memberikan manfaat bagi keluarganya selama menjalani masa pidana.
Selain pembinaan kerja, Ditjenpas juga membagikan gerobak UMKM bagi keluarga warga binaan.
Program tersebut diberikan berdasarkan minat usaha yang ingin dijalankan keluarga setelah narapidana bebas nanti.
“Kalau keluarganya ingin usaha, misalnya jualan ketoprak, kita bantu siapkan gerobaknya.
Jadi ada kesinambungan antara pembinaan di dalam dengan kehidupan setelah bebas,” katanya.
Di sisi lain, Mashudi menegaskan pembinaan produktif tetap dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap pelanggaran di dalam lapas.
Ia memastikan Ditjenpas tetap menjalankan program “zero halinar” atau zero handphone, pungli, dan narkoba di seluruh lapas dan rumah tahanan.
Menurut dia, pegawai maupun warga binaan yang terbukti terlibat narkoba dan penipuan akan ditindak tegas hingga diproses secara hukum.
“Kita ingin lapas bersih dari narkoba dan penipuan, tetapi di saat yang sama warga binaan juga harus dibina supaya punya masa depan setelah bebas,” tutur Mashudi.

