Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

Terkini
NASIONAL

Ketua MPR Hormati KPK Lakukan Penyidikan Gratifikasi Di MPR

Oleh: Redaksi Bernas•25 Juni 2025
Ketua MPR Hormati KPK Lakukan Penyidikan Gratifikasi Di MPR
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua MPR Ahmad Muzani menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam memberantas korupsi yang saat ini telah menyidik kasus gratifikasi ya..."

🗓️ Dipublikasikan pada 25 Juni 2025.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita hukum terbaru →

JAKARTA,BERNAS.ID – Ketua MPR Ahmad Muzani menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam memberantas korupsi yang saat ini telah menyidik kasus gratifikasi yang ada di Lembaga MPR.

“Tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK, MPR menghormati apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” ujar Muzani, di Gedung DPR RI, Rabu (25/6/2025).

Muzani memastikan, MPR akan mengikuti perkembangan penyelesaian masalah ini, termasuk hasil klarifikasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR.

Baca Jika:Wakil Ketua MPR Angkat Bicara Soal Dugaan Tambang Yang Berpotensi Merusak Wilayah Destinasi Wisata Raja Ampat

“Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua orang mantan pejabat di Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :HNW Dengar Surat Desakan Pemakzulan Gibran Sudah Di Meja Pimpinan MPR

Mereka diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Maruf Cahyono, yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di MPR.

KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025. (FIE)

 

 

 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram